REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU — Koordinator Koalisi Pemuda-pemudi Luwu Kawal Investasi (Kopi Luki), Dedy, menyampaikan respons tegas terhadap seruan evaluasi terhadap pertambangan dan smelter di Luwu Raya yang dilontarkan oleh Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya). Menurutnya, kritik tersebut cenderung emosional dan minim landasan akademis yang objektif.
“Pembangunan industri ekstraktif seperti tambang dan smelter tidak bisa hanya dilihat dari sisi risiko. Justru ini peluang besar bagi masyarakat Luwu untuk keluar dari ketertinggalan, asalkan dikawal dan diawasi bersama,” ujar Dedy, Sabtu (19/07/2025).
Dedy mencontohkan proyek PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang menurutnya mulai membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi desa. Terkait peristiwa longsor di Rante Balla yang dikaitkan dengan aktivitas tambang, ia mengimbau publik untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan tanpa kajian ilmiah.
“Topografi Luwu memang rawan longsor. Kita harus hati-hati membangun opini. Jangan sampai kesimpulan sepihak justru menghambat pembangunan yang sedang berjalan,” tegasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa perusahaan tambang di Luwu Raya tidak melibatkan masyarakat. Menurutnya, proses sosialisasi dan dialog telah dilakukan di berbagai tahap.
“Kalau ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Tapi jangan semua digeneralisasi seolah semuanya melanggar,” ujarnya.
Dedy menegaskan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perizinan proyek-proyek tambang dan smelter telah melalui proses hukum yang berlaku. Ia mendorong mahasiswa untuk menjadi mitra kritis dalam pengawasan, bukan sekadar menolak tanpa solusi.
“Setiap perusahaan di Luwu terbuka terhadap kritik, tapi harus berdasar. Jangan sampai suara mahasiswa kehilangan nilai karena terbawa arus penolakan yang tidak jelas arah dan datanya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kopi Luki mengajak semua pihak, termasuk PB IPMIL Raya, untuk membangun sinergi dalam pengawasan.
“Jalan terbaik bukan dengan menghambat investasi, melainkan memastikan pelaksanaannya adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Terkait isu pencemaran dan alih fungsi lahan, Dedy bahkan mendorong evaluasi teknis bersama dengan melibatkan lembaga independen.
“Kopi Luki bersama PB IPMIL bisa membentuk tim pemantau bersama, tapi harus terbuka dan ilmiah. Jangan hanya klaim sepihak,” tambahnya.
Ia berharap ruang demokrasi mahasiswa tetap digunakan untuk menjaga nurani rakyat, bukan menggiring opini yang berujung konflik.
“Kami di Kopi Luki akan terus mendorong agar investasi membawa manfaat nyata, namun tetap adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)
