Republiknews.co.id

Penambangan Ilegal yang Dilakukan CV Putra Lambelu, Ketua GERADIN Muna Minta Pihak Terkait Lakukan Oprasi

Abdul Rahman Ketua Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN), Muna. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Terkait kematian operator excavator yang melakukan penambangan Ilegal di Desa Wakorumba, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/8/2022), sekira pukul 13.35 Wita.

Hal itu ditanggapi langsung oleh Ketua Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Muna, Abdul Rahman mengatakan bahwa atas insiden meninggalnya pekerja sangatlah janggal ketika tidak dilakukan visum terhadap diri korban karena ini adalah kecelakaan kerja yang di lakukan CV Putra Lambelu di kawasan pertambangan liar di daerah tersebut.

Rahman meminta kepada Kapolres Muna dan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah hukumnya serta melakukan proses hukum terkait pertambangan liar galian C yang di lakukan CV Putra lambelu di lokasi kerja almarhum.

“Olehnya itu seluruh pihak terkait jangan bermain-main dengan perkara ini dan kami meminta kepada direktur CV putra lambelu untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menghentikan segala aktifitas pertambangan liar di kawasan muna Timur,” Tegas Rahman Sabtu (6/8/2022).

Rahman berharap agar polres muna dan jajaran terkait perkara tersebut untuk segera melakukan oprasi penambangan liar yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan serta membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Rahman menambahkan dari hasil pengamatan kami dan informasi masyarakat kemarin, sudah selayaknya di bentuknya tim gabungan untuk melakukan penyegelan lahan bekas Galian C di lokasi tersebut.

Dia juga meminta pertanggung jawaban atas tindakan yang dilakukan CV putra lambelu terkait kematian Almarhum dan pertambangan galian c secara ilegal yang meresahkan dan membahayakan masyarakat sekitar.

Ia meminta kepada pihak penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan pidana berlapis serta mengembangkan dan mencari aktor intelektual dan para pelaku lain yang terlibat pada kejahatan pada para pekerja dan Kejahatan lingkungan, mengingat kejadian ini merupakan kejahatan luar biasa.

“Apabila ada oknum aparat yang turut bermain dalam kejahatan ini, kami tidak segan-segan untuk melakukan kordianasi dengan pihak penegak hukum baik POLDA maupun MABES POLRI sesuai peraturan yang berlaku,” Pungkasnya.(*)

Exit mobile version