0%
logo header
Selasa, 19 September 2023 20:19

Pendaftaran Peserta Calon Anggota Komisi Informasi Sulsel Dibuka

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Proses Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 - 2027, Senin (18/09/2023). (Istimewa)
Proses Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 - 2027, Senin (18/09/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Prov. Sulsel) mulai menerima kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota KI Provinsi Sulsel Periode 2023-2027 di Makassar Room Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/09/2023).

Pendaftaran mulai dibuka tanggal 18 September 2023 – 02 Oktober 2023 dari pukul 09.00 – 17.00 WITA di setiap hari kerja. Setiap pendaftar diminta untuk membawa kelengkapan berkas yang dipersyaratkan pada saat pendaftaran.

Di hari pertama ini, beberapa orang terlihat datang ke lokasi pendaftaran untuk menanyakan lebih lanjut terkait syarat dan kelengkapan berkas. Pada hari pertama ini juga tercatat salah satu pendaftar telah menyerahkan kelengkapan berkasnya, yakni Andi Hasdullah, yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi (Diskominfo-SP Prov. Sulsel).

Baca Juga : Bunda PAUD Sulsel Ninuk Triyanti Zudan Apresiasi Layanan Ruang Tumbuh Kembang Anak RSKD Dadi

Perwakilan Sekretariat Tim Seleksi, Eka Yuni Sriwanta mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah sering terjadi di awal pendaftaran. Orang-orang biasanya hanya datang bertanya terkait kelengkapan berkas, apalagi batas waktu pendaftarannya masih lama.

“Hari pertama biasanya memang belum terlalu kelihatan, batas waktunya kan masih panjang, masih ada 10 hari kerja sampai tanggal 2 Oktober 2023. Banyak yang mungkin baru akan mulai melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan. Alhamdulillah tadi sudah ada juga yang menyerahkan kelengkapan berkas pendaftarannya,” ungkap Eka.

Kendati demikian, Eka mengimbau kepada seluruh pendaftar calon anggota KI Prov. Sulsel untuk segera melakukan pendaftaran bila seluruh berkas yang dipersyaratkan dirasa telah lengkap.

Baca Juga : Sulawesi Memimpin Integrasi Geospasial, Memulai Revolusi dengan Target Peta Skala 1:5000 Tahun Depan

“Ini kan sekadar imbauan saja, selebihnya dikembalikan lagi kepada pendaftar, kapan akan menyerahkan kelengkapan berkasnya, tapi semakin cepat diserahkan akan lebih baik. Tentunya semakin cepat, maka ada waktu lebih untuk melengkapi atau memperbaiki berkas jika ada yang masih kurang atau perlu perbaikan,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646