REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menjadi orang pertama yang di data pada pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 yang dimulai Besok, Kamis (01/04/2021) bertempat di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman secara langsung akan menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kader pendata dimana terdapat sejumlah indikator didalamnya yang memuat informasi tentang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Akan disaksikan oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ritamariani, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Makassar, Sitti Khusnaeni Sakka Manggasali, Lurah Tidung Lily Sunaryo, Ketua DPC Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kota Makassar dan Rahmatsah Said.
Andi Sudirman mendukung pelaksanaan pendataan keluarga oleh BKKBN, disebutkan pendataan keluarga penting dilaksanakan untuk mengetahui kondisi keluarga yang ada, baik itu dari segi kesehatan maupun ekonomi hingga keluarga yang berisiko stunting. Ia mengingatkan untuk melakukan perencanaan keluarga dengan baik melalui pengaturan kelahiran dan menyusui anak hingga 2 tahun.
Lebih lanjut, Ia mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya yang ada di Sulawesi Selatan untuk memberikan data yang jelas dan akurat kepada kader pendata yang datang sehingga proses pendataan dapat berjalan lancer dan menghasilkan informasi data yang yang benar terutama yang berkaitan dengan ketahanan keluarga dan angka stunting di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Andi Rita, menyebutkan Pendataan Keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia mulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang dan akan menyasar sebanyak 77,9 juta KK.
“Khusus di Sulawesi Selatan, ditargetkan akan mendata sebanyak 2.340.658 KK tersebar di 24 Kabupaten dan Kota dengan melibatkan 17.723 kader pendata yang akan datang dari rumah ke rumah mendata setiap keluarga yang ada dengan engan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan 3M untuk mencegah penularan Covid-19 ” ungkap Andi Rita, Rabu (31/03/2021).
Ditambahkan pendataan keluarga yang dilaksanakan secara setiap lima tahun sekali ini, awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2020 namun akibat pandemi Covid-19 baru terlaksana pada tahun 2021. Meski dalam kondisi berbeda dan harus menyesuaikan di era newnormal.
Andi Rita menyebutkan pendataan keluarga dilaksanakan dengan menggunakan metode wawancara dan observasi langsung oleh kader pendata dan dikoordinasi langsung oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau perangkat Desa dan Kelurahan setempat dengan menggunakan formulir untuk daerah yang sulit jaringan internet dan aplikasi di smartphone.
“Hasil pendataan keluarga ini, nantinya akan memberikan informasi terkait indeks pembangunan keluarga (iBangga) yang merupakan alat untuk mengukur kualitas pembangunan keluarga yang diklasifikasikan kedalam kategori tangguh, berkembang, dan rentan dimana ada 3 indikator meliputi ketentraman, kemandirian, dan kebahagiaan keluarga” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan pendataan keluarga tahun 2021, selain menghasilkan data mikro keluarga Indonesia berupa data Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana), juga memuat data dan informasi terkait keluarga yang berisiko Stunting yang merupakan salah satu program prioritas nasional ( Pro-PN ).
PK menghasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
Basis data ini menghasilkan profil pasangan usia subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK.
Andi Rita menambahkan pendataan ini bukan hanya milik BKKBN akan tetapi data yang dihasilkan juga dapat dimanfaatkan pemerintah daerah setempat dalam Menyusun rencana pembanguanan manusia disuatu daerah.
“PK 2021 akan memberikan informasi keluarga secara lengkap, termasuk informasi sensitif seperti data penghasilan rumah tangga, informasi jenis pekerjaan secara mendetail yang nantinya dapat dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan daerah” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan kepada seluruh keluarga untuk meluangkan waktu menerima kader pendata yang datang dan pastikan setiap keluarga terdata, jika belum harap segera melapor ke posko pendataan keluarga yang ada di wilayah masing-masing” terang Andi Rita. (M. Dahlan Abubakar)