REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Gowa akan lebih difokuskan pada upaya perubahan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai upaya tersebut Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan mendorong arah pengelolaan dana desa dari awalnya berfokus pada serapan anggaran menjadi dampak nyata bagi masyarakat.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa tolok ukur pembangunan desa kini harus berorientasi pada hasil dan dampak. Ia menilai keberhasilan tidak cukup diukur dari penyelesaian administrasi, tapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha, itu yang harus menjadi fokus,” ujarnya, saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Kegiatan ini diarahkan untuk menilai sejauh mana pengelolaan dana desa benar-benar menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput, bukan sekadar terserap dalam laporan keuangan. Pada periode 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan dana desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi 75 persen.
Hanya saja ia menilai angka ini baru berarti jika mencerminkan kemajuan kesejahteraan masyarakat desa. Berdasarkan evaluasi, sebanyak 76 desa kini berstatus mandiri dan 42 desa berstatus maju, tanpa ada desa yang tertinggal. Selain itu, sekitar 121 BUMDes juga telah aktif dan menjadi penggerak ekonomi lokal.
“Data ini menunjukkan desa-desa di Gowa mulai membangun kekuatan ekonominya sendiri. Ini sinyal positif dari arah kebijakan yang berpihak pada hasil nyata,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini memperkuat pendekatan pembangunan berbasis hasil (result-based development). Evaluasi tidak hanya menilai penyerapan anggaran, tetapi juga menimbang nilai manfaatnya. Setiap kepala desa didorong meningkatkan kemampuan perencanaan, tata kelola, dan pelaporan berbasis kinerja.
“Setiap rupiah Dana Desa harus menjadi pengungkit kesejahteraan, bukan sekadar proyek sementara. Desa perlu tumbuh menjadi pusat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial,” tegasnya.
Menurutnya, dana desa adalah instrumen perubahan sosial yang harus mendorong kemandirian dan daya saing masyarakat. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Gowa akan memperluas dukungan bagi pengembangan ekonomi produktif desa, terutama sektor UMKM dan potensi unggulan berbasis sumber daya lokal.
Sementara, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah 2 BPKP Sulawesi Selatan, Indra Kurniawan sekaligus ketua panitia kegiatan menyebut kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi hasil.
“Kami ingin pengawasan tidak berhenti pada kepatuhan, tetapi menghasilkan nilai manfaat bagi warga. Pengelolaan dana desa harus terasa dampaknya di lapangan,” ujarnya.
