Republiknews.co.id

Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar di Tahun 2020 Bebas Temuan

Kasubag Humas DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir (kanan) saat konferensi pers tentang pengelolaan keuangan DPRD Makassar di Ruang Media Center Sekretariat DPRD Makassar, Rabu (30/6/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kota Makassar di tahun 2020 dan 2021 yang sedang berjalan selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pengawas internal, dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pengawasan eksternal (BPK RI).

Adapun hasil pengelolaan keuangan DPRD Kota Makassar di tahun 2020 telah dinyatakan clear dari pengawas internal dan eksternal atau dinyatakan bebas temuan.

Anggaran belanja DPRD Kota Makassar sangat transparan dan akuntabel. Terbukti telah dirilis di beberapa media baik nilai dan asas manfaatnya, khususnya anggaran makan minum yang diperuntukkan bagi masyararakat umum.

Fakta tersebut terungkap saat konferensi pers Sekretariat DPRD Kota Makassar yang disampaikan melalui Kasubag Humas, Andi Taufiq Nadsir didampingi Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Peneliti Senior Patria Artha, Dr Zainuddin Jaka. Bertempat di Ruang Media Center Sekretariat DPRD Makassar, Rabu (30/6/2021).

“Oleh karena itu, kami berterima kasih dan merasa bersyukur karena media telah mengambil peran membantu sekretariat DPRD menginformasikan dan menyebarluaskan anggaran belanja DPRD sesuai yang ada di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP),” beber Taufiq.

Ia berharap kedepannya capaian positif tersebut dapat terus berlanjut sehingga anggaran yang dikeluarkan tepat guna dan mempunyai nilai manfaat yang besar.

“Ini akan menjadi motivasi besar bagi sekretariat DPRD Kota Makassar dalam pengelolaan keuangan kedepannya. Selalu memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas,” demikian Taufiq. (*)

Exit mobile version