Republiknews.co.id

Penguatan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas di Kaltim

Bapemperda DPRD Sulsel menghadiri Rakornas Bapemperda seluruh Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (23/7/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BERAU – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda seluruh Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (23/7/2024).

Rakornas yang mengangkat tema ‘Penguatan Produk Hukum Daerah Menuju Indonesia Emas 2045 dan Optimalisasi Peran dan Tugas Bapemperda DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota’ ini dihadiri oleh Bapemperda DPRD seluruh Indonesia, sekretaris DPRD dan  kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Sulsel yang hadir masing-masing Rudy Pieter Goni dan Muchtar Mappatoba selaku pimpinan, serta Arfandy Idris, Ayu Andira, Debbie Purnama, Nurhidayati Zainuddin dan Wahyuddin M Nur selaku anggota.

Kegiatan tersebut diawali  dengan laporan penyelenggaraan Rakornas  Direktur Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri sekaligus Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun.

“Kegiatan Rakornas ini dihadiri kurang lebih 2.000 peserta dari seluruh Indonesia dan merupakan tahun ketiga kita laksanakan. Ini menjadi wadah untuk menyelaraskan tugas dan fungsi serta penegasan betapa pentingnya peran Bapemperda sebagai unsur pembentuk produk hukum di daerah,” kata Makmur.

Rakornas sendiri dibuka oleh Direktur Jenderal Otda Kemendagri sekaligus Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat datang di Kabupaten Berau bagi seluruh peserta Rakornas Bapemperda.

“Dalam Rakornas ini kita mengambil tema dengan isu yang cukup strategis yaitu penguatan produk hukum daerah menuju Indonesia Emas 2045. Bapemperda dan Biro Hukum serta Bagian Hukum memiliki peran yang sentral di dalam penguatan produk hukum kita di daerah,” katanya.

Di akhir Rakornas, dilakukan perumusan hasil rapat koordinasi nasional Bapemperda yang merumuskan beberapa hal-hal strategis mengenai tugas dan fungsi Bapemperda ke depannya di dalam pembentukan produk hukum daerah.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan Rakornas Bapemperda Tahun 2025 akan dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya. (*)

Exit mobile version