Republiknews.co.id

Penyerahan LHP BPK Atas LKPD 2021, Bupati Soppeng Terima WTP ke-8

Bupati Soppeng Andi Razak, menerima WTP dari BPK RI Sulsel Paula Henry Simatupang, Selasa (17/05/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di Auditorium BPK Sulawesi Selatan, Selasa (17/05/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak bersama Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam, serta sejumlah Kabupaten lain diantaranya Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai.

Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulsel Paula Henry Simatupang dalam sambutannya berterima kasih atas kehadirannya untuk menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 yang merupakan salah satu amanah konstitusi yang harus dilakukan, dimana BPK selambat-lambatnya 3 bulan telah menerima laporan keuangan dari Pemda setelah tahun anggaran berakhir.

“Salah satu tugas konstitusi yang penting dibuat dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ungkapnya.

“Apa yang kita lakukan hari ini bukanlah akhir dari segalanya bahwa penyusunan laporan keuangan salah satu bentuk laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah dalam mengembang amanah,” ungkapnya lagi.

Urainya bahwa pemeriksaan BPK atas laporan keuangan mengacu pada beberapa hal diantaranya Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintah serta Kepatuhan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.

Disamping itu, Kabupaten Soppeng dinobatkan sebagai penerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kali berturut-turut.

“Penghargaan WTP ke-8 kali ini dipersembahkan untuk masyarakat kabupaten Soppeng,” ucap Andi Kaswadi Razak.

“Kami berharap agar Kedepan pengelolaan keuangan semakin lebih baik,” tutup Andi Kaswadi.

Exit mobile version