Republiknews.co.id

Percepat Pelayanan, Bupati Gowa Nilai Penyederhanaan Birokrasi Relevan dengan Perkembangan Zaman

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, penyederhanaan birokrasi dalam sistem organisasi kepemerintahan sangat tepat dengan perkembangan zaman saat ini.

Olehnya kebijakan Presiden RI Joko Widodo agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota melakukan penyederhanaan struktur organisasi adalah langkah maju untuk mempercepat sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Implementasi yang ada dalam teori birokrasi yang menggunakan teori Max Weber sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini. Karena sistemnya itu hirarki, sementara masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang lebih cepat, dan dinamis,” katanya, Kamis (06/01/2021).

Menurutnya, kondisi perkembangan zaman saat ini menganut sistem hirarki yang mana tidak lagi relevan. Sebab yang dibutuhkan adalah sebuah kecepatan dalam pelayanan.

Ia mencontohkan, dalam mengeluarkan satu izin saja kepala daerah saat menandatangani satu izin, harus dilengkapi beberapa paraf dari pejabat administrasi. Mulai dari kepala seksi, kepala bidang, sekretaris kepala dinas, sekretaris daerah, dan lainnya, pola ini tentunya akan memakan waktu yang cukup lama.

“Keuntungan dari penyederhanaan birokrasi bagi pemerintah daerah yaitu birokrasi kedepannya akan menjadi lebih dinamis, lebih lincah, dan lebih profesional dalam mengambil keputusan,” terangnya.

Apalagi hal ini didorong dengan komposisi penduduk di Indonesia sekarang ini yang mana 65 persen didominasi oleh penduduk milenial, gen z dan post gen z. Kemudian, umumnya krakteristik millenial gen z dan post gen z adalah mereka tidak suka dengan proses yang panjang dan berbelit, sehingga menginginkan proses pelayanan yang cepat.

“Dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini kita mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang ada, sehingga betul-betul kita berkompetisi dalam melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya

Selain itu, Sekretaris Jenderal Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini mengatakan, dengan adanya penyetaraan jabatan juga akan meningkatkan kompetensi para Aparatur Sipil Negera (ASN).

“Keuntungan bagi ASN, kompetensi ASN akan lebih meningkat karena memiliki banyak jabatan fungsional yang tentu menghargai keahlian dan juga keterampilannya. Sehingga dari penyederhanaan birokrasi ini pelayanan publik akan lebih cepat dan berkualitas karena kurangnya hambatan hirarki dalam birokrasi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, khusus di wilayah Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini penyetaraan jabatan sudah diterap sekitar 85 persen atau sebanyak 296 jabatan eselon 4 yang dialihkan menjadi jabatan fungsional.

Kebijakan ini pun diperkuat dengan mengeluarkan peraturan bupati, keputusan bupati maupun surat edaran yang berkaitan penyetaraan jabatan ini. Ini dilakukan sebelum adanya kebijakan atau regulasi dari pemerintah pusat.

“Dengan penyederhanaan birokrasi ini saya berharap seluruh daerah kabupaten, kota maupun provinsi di Indonesia bisa betul-betul bersaing dalam melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” harap Adnan.

Exit mobile version