REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARAT — Kamis (06/01/2022) kemarin, bertempat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan Luar Negeri.
Aplikasi Monitoring Karantina Presisi memiliki penyajian data monitoring, statistik karantina, dan hasil test PCR masyarakat yang melakukan karantina usai perjalanan dari Luar Negeri.
Aplikasi penyajian data atau “dashboard” tersebut dipasang di tempat-tempat karantina, seperti hotel dan juga “command center” Mabes Polri.
Baca Juga : Manjakan Lidah, Ketua Umum IKA-Rektor Unhas Ketagihan Bubur Ayam dan Nasi Kuning The Icon
Selain itu, aplikasi tersebut dapat melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) apabila berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan.
Platform ini merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi dari transmisi penyebaran varian Covid-19.
“Aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” kata Sigi.