REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sinjai memasang label angkutan dengan stiker khusus ke sejumlah mobil pengangkut hasil laut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa.
Pemasangan Stiker ke sejumlah mobil pengangkut hasil perikanan agar mempermudah pendistribusian hasil perikanan Sinjai keluar daerah dikarenakan dimasa pandemi covid 19 pelarangan mudik terus ditingkatkan oleh beberapa daerah demi pencegahan dan penyebarannya.
Kepala Dinas perikanan dan Kelautan Kabupaten Sinjai, Haris Achmad mengatakan hari ini kita menerima surat dari kementrian yang berisi tentang penggunaan stiker untuk semua mobil pengangkut atau pendistribusi hasil perikanan dan kelautan dimasa pelarangan mudik.
” Hari ini juga kami telah menindaklanjuti dengan membuat sticker untuk dipasang seluruh armada yang meninggalkan pelelangan Lappa untuk keluar daerah dan untuk hari pula kami memasang stiker sebanyak 20 mobil ,” ucapnya, Rabu (05/05/2021).
Lanjut dikatakannya, pemerintah pusat dan daerah memberikan keistimewaan para pelaku usaha untuk mempermudah dan memperlancar pendistribusian hasil perikanan agar disetiap pintu masuk tidak dilakukan pelarangan dalam melintas daerah untuk pemenuhan pangan disetiap daerah tujuan.
“Dengan tujuan perekonomian kita tetap stabil di sektor perikanan,” singkatnya.
Ditambahkannya, untuk syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan stiker ini adalah armada tertentu yang selalu mengambil hasil perikanan di kabupaten Sinjai dan surat izin usaha dari semua pengusaha ikan yang berlabuh di TPI Lappa.
Untuk angkutan hasil perikanan biasanya dikirim keluar daerah seperti makassar sampai pare-pare namun kebanyakan angkutan hasil lautnya dikirim ke makassar. (Anto)
