REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sejumlah tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea menyambangi DPRD Kota Makassar, Rabu (6/10/2021). Kedatangan ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian secara sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum di Kecamatan Tamalanrea.
Mereka dipimpin oleh Petugas Kebersihan Kelurahan Kapasa Raya, Anwar Aliah. Aspirasi ini diterima Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso dari Fraksi PKS.
Pihak petugas kebersihan meminta adanya mediasi antara pihaknya dengan oknum camat yang bersangkutan. Terungkap kronologi pemberhentian ini, saat petugas kebersihan menjalankan tugas dilapangan.
Menurut Anwar Aliah, dirinya merasa dirugikan dengan pemberhentian secara sepihak ini. Sebab, dirinya mengaku tak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.
“Kita hanya disuruh berhenti. Katanya ada penggantian, sementara kita tidak pernah melakukan kesalahan. Apalagi tindakan ini sudah menyalahi aturan yang telah kami sepakati. Ada kesepakatan yang kita tandatangani,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Andi Ibrahim Baso didepan para aspirator mengungkapkan bahwa dirinya akan meneruskan masalah ini untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan panggil pihak-pihak yang terkait, dengan catatan bapak-bapak (petugas kebersihan) punya data yang kuat terkait ini,” singkatnya. (*)
