Republiknews.co.id

Pilkada 2020, Lekas Harap Parpol Tidak Minta ‘Mahar’ Ke Calon Kepala Daerah

Direktur Data dan Analisa Lembaga Kajian dan Advokasi Lintas Masyarakat (Lekas), Usman Al-Khair Larampeng.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Direktur Data dan Analisa Lembaga Kajian dan Advokasi Lintas Masyarakat (Lekas) Usman Al-Khair Larampeng, berharap Partai Politik tidak meminta mahar kepada calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada serentak tahun 2020 ini.

“Calon kepala daerah (pilkada), ditengarai kerap diawali serah terima imbalan atau yang biasa disebut mahar politik, untuk mendapatkan Rekomendasi dari Partai,” kata Usman Al-Khair larampeng, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (02/03/2020).

Dikatakan, Fenomena tersebut sudah banyak dikabarkan oleh media, terutama di Sulawesi Selatan dimana sejumlah calon Kepala Daerah telah menyiapkan Anggaran untuk membayar Rekomendasi Partai Politik.

Usman menjelaskan bahwa pada Pilkada 2018 silam sejumlah kasus yang muncul pada tahap Pencalonan, dimana terdapat pihak yang mengaku dimintai Mahar oleh Partai Politik.

“Pilkada 2018 yang lalu banyak diberitakan di media, banyak calon Kepala Daerah yang mengaku dimintai sejumlah uang,” terangya.

Ia menambahkan, kepercayaan Rakyat terhadap Parpol yang semakin tergerus tidak dinodai dengan embel-embel Mahar Politik dalam Pencalonan Kepala Daerah.

“Bagaimana bisa memilih Pemimpin yang baik jika semua diukur dalam bentuk uang, nanti yang berkuasa malah donatur pada saat terpilih jadi Kepala Daerah, jadi konsentrasinya untuk Membangun Daerah, Mensejahterahkan Rakyat terpecah dengan balas budi donatur, saya kita-kita fahamlah,” tambahnya. (Yusuf)

Exit mobile version