REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai menggelar Musyawarah Pembentukan dan Pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
Musyawarah tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Sinjai nomor 03 tahun tahun 2021 tentang jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Salah satu jadwal Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sinjai yakni tahapan persiapan dengan membentuk PPKD oleh BPD desa dengan jeda waktu tanggal 3 hingga 9 November tahun 2021.
Dalam musyawarah tersebut, ketua BPD Saukang, Muh Ridwan mengatakan pembentukan panitia pilkades yang dilaksanakan merupakan momentum bersejarah, sebab menjadi penentu akan keberlangsungan pemerintahan desa kedepan.
“Tahapan pelaksanaan tentunya melalui mekanisme aturan tentang Pilkades, baik payung hukum dari Undang-undang desa, Permendagri, Perda, maupun Perbup,” ucapnya, Kamis (04/11/2021).
Untuk itu, Ridwan berharap kepada Panitia Pilkades Saukang yang terbentuk dapat menjalankan tugas sesuai regulasi yang mengaturnya.
“Jadi siapapun yang terpilih menjadi panitia, kami harap bisa menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tak hanya panitia, namun peran serta masyarakat juga sangat diharapkan demi terciptanya Pilkades yang aman dan damai,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Saukang, Muh Rusli menyampaikan yang terpenting harus ditanamkan dalam diri panitia pilkades adalah netralitas.
“Netralitas ini diharapkan dipertahankan oleh panitia, tidak terpengaruh akan tendensi siapapun, menjalankan amanah sesuai aturan, dan mampu menetralisir persoalan-persoalan pilkades nantinya. Kami harap Pilkades nantinya berjalan lancar,” jelasnya.
Dengan mengedepankan netralitas bagi panitia Pilkades, ungkap Rusli, maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan panitia pilkades yang terpilih nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai harapan kita bersama.
Dari hasil musyawarah pembentukan panitia tersebut, BPD Saukang menetapkan dan melantik 9 orang Panitia Pilkades Saukang, diantaranya Ambo Sakka selaku ketua, Ashari selaku sekretaris, dan Juliati selaku bendahara. Sementara Yusri, Muhajir, Roskilasari, A Hasriani, Darwis, dan Toni Himawan selaku anggota.
Dari Informasi yang dihimpun, 54 desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2022 telah memulai pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa sejak (3/11/2021) kemarin. (Asrianto)
