REPUBLIKNEWS.CO.ID,MAKASSAR — Salah satu partai pengusung Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun (IMUN), dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Partai tersebut adalah partai Berkarya. KPU mencoret dan tidak memasukkan Berkarya sebagai partai pengusung IMUN lantaran, surat rekomendasi B1-KWK yang di bawa IMUN saat me daftarkan diri sebagai bakal calon, ditanda tangani oleh Utom Mandala Putra (Tomy Soeharto).
” Sedangkan SK yang kami terima dari kemenkumham, ketua Umum Berkarya adalah Muhdi PR. Maka dari itu kami mencoret dan tidak memasukkan Berkarya sebagai partai pengusung,” jelas Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar. Jumat (04/09/2020)
Gunawan menambahkan, meski salah satu partai pengsung IMUN dicoret, pasangan ini tetap dinyatakan memenuhinsyarat pencalonan. Sebab selain berkarya IMUN juga diusung oleh Partai Golkar, PKS, dan PAN.
” Syarat pencalonan itukan, setiap calon minimal diusung 20 persen pemilik kursi dilegislatif. Dengan tiga partai itu, pasangan Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun masih punya 15 kursi,” ungkapnya.(*)
