REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menekankan beberapa hal dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 59 Tahun. Hal ini diungkapkan saat memimpin Rapat Pemantapan Kegiatan HBP, di Ruang Rapat Pimpinan.
Beberapa hal yang ditekankan, antara lain, agar pelaksanaan upacara peringatan HBP bebas dari hal-hal yang dapat merugikan organisasi. Khususnya dalam hal dana penyelenggaraan kegiatan agar terhindar dari masalah-masalah yang semestinya tidak perlu ada.
“Jadi dana pelaksanaan kegiatan bisa kita tanggung secara bersama-sama dengan seluruh pegawai kalau kita mau ikhlas, toh ini juga untuk kita bersama,” tegasnya saat memimpin rapat, kemarin.
Selain itu, hal yang perlu diperhatikan yakni dalam rangkaian peringatan HBP tidak terjadi pungutan-pungutan dalam bentuk apapun. Baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ataupun masyarakat untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto menyampaikan bahwa secara umum persiapan pelaksanaan upacara HBP sudah sangat baik.
“Personil beserta sarana dan prasarana telah kita siapkan dengan baik agar pelaksanaan upacara HBP berjalan dengan khidmat dan baik,” terang Suprapto.
Ia mengungkapkan, peringatan HBP ini akan dilaksanakan pada 2 Mei 2023 mendatang di Lapas Perempuan Sungguminasa. Kemudian, disela-sela pelaksanaan upacara akan diadakan pameran hasil karya WBP dari berbagai Lapas dan Rutan.
Rapat turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kalapas Makassar Hernowo, Kalapas Narkotika Sungguminasa Andi Muhammad Syarif, Plt. Kalapas Perempuan Sungguminasa Yohani para pejabat Kanwil Sulsel dan panitia pelaksana kegiatan.
