Republiknews.co.id

Pinjaman Masyarakat di Layanan Pindar Secara Nasional Capai Rp75,02 Triliun

Ilustrasi pinjaman daring (pindar). (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pinjaman masyarakat (outstanding pembiayaan) pada pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer lending (P2PL) sebesar Rp75,02 triliun secara nasional.

“Pada industri fintech P2PL untuk outstanding pembiayaannya hingga Oktober 2024 tumbuh 29,23 persen secara tahunan atau year on year (yoy),” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, kemarin.

Kemudian, jika dilihat pada tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37 persen pada periode Oktober 2024, sementara di September 2024 berada di posisi 2,38 persen.

Lanjut Agusman, untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan (PP), pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 63,89 persen yoy atau menjadi Rp8,41 triliun. Dimana dengan kondisi Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,76 persen di periode Oktober 2024 dari periode September 2024 yang mencapai 2,60 persen.

Kemudian, di sektor Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) untuk piutang pembiayaan PP tumbuh sebesar 8,37 persen secara tahunan pada Oktober 2024 menjadi Rp501,89 triliun.

“Capaian ini didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 8,19 persen yoy,” jelas Agusman.

Kemudian, pada kondisi profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 2,60 persen, dan NPF net sebesar 0,77 persen. Adapun kondisi gearing ratio PP turun menjadi sebesar 2,34 kali, dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Khusus pada pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Oktober 2024 terkontraksi sebesar 5,60 persen secara tahunan dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.

Sementara, Kepala OJK Sulselbar Darwisman mengungkapkan, sepanjang 2024 outstanding pinjaman pada layanan P2PL di Sulawesi Selatan sebesar Rp1,681 triliun dengan jumlah rekening penerima sebanyak 497.960 rekening.

“Di Sulawesi Selatan terdapat 97 layanan P2PL yang telah mengantongi izin serta dalam pengawasan OJK,” ungkapnya.

Darwisman mengatakan, kemudian jika dilihat dari total pinjaman masyarakat pada layanan P2PL ini tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) hanya 1,48 persen atau masih dalam kondisi relatif aman.

“Untuk kondisi TWP 90 harinya relatif aman. Artinya kalau kita melihat dari hari ke hari kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan P2PL ini cukup besar. Mudah-mudahan ini digunakan untuk hal-hal darurat atau produktif bukan yang bersifat konsumtif belaka,” harap Darwisman.

Kemudian, dari sisi jumlah masyarakat yang mengakses layanan pinjaman melalui fintech P2PL mengalami peningkatan setiap tahunan. Hal ini terlihat dari jumlah rekening penerima pinjaman melalui P2PL sejak periode Desember 2020 hingga September 2024.

Dimana penyaluran pinjaman melalui rekening pada periode 2020 sebanyak 500.376 dengan outstanding pinjaman Rp307 triliun. Jumlah ini pun meningkat di 2021 dengan jumlah penerima rekening sebanyak 212.571, dimana jumlah outstanding pinjaman di periode yang sama sebesar Rp618 triliun.

Begitu pun jika dilihat di 2022 itu total outstanding pinjaman Rp1.015 triliun dengan 389.568 rekening penerima.

“Adapun di periode 2023 dari total outstanding pinjaman Rp1.182 triliun berhasil menjangkau 375.467 rekening penerima. Nilai ini pun jika kita amati menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan,” ujar Darwisman.

Exit mobile version