Republiknews.co.id

Polemik Pengembalian Aset Desa Labulu Bulu Jelang Pilkades

Polemik Pengembalian Aset Desa Labulu Bulu Jelang Pilkades

Ket : Plang Desa Desa Labulu Bulu, Kecamatan Pagiri, Kabupaten Muna. (Foto : Rustam / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Desa Labulu Bulu, Kecamatan Pagiri, Kabupaten Muna, belum dimulai. Namun sejumlah isu sudah berpolemik. Salah satunya, isu pengembalian aset desa.

Polemik itu pun menyerempet nama salah seorang tokoh masyarakat Desa Labulu Bulu, Ahmad Sabar Mulia.

Kata Ahmad Sabar, masalah aset itu sudah diserah terimakan ke BPMD. Isu tersebut dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.

Padahal, kata dia, seminggu lalu ia sudah mendapat rekomendasi bebas aset dan bebas temuan. Itu dikeluarkan inspektorat Kabupaten Muna, tanggal 30 Agustus 2022.

“Jadi kami minta kepada masyarakat untuk berhati-hati memuat berita bohong dan fitnah di media. Karena jangan sampai yang merasa dirugikan bisa menuntut secara hukum,”kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Labulu Bulu bernana Ahmad Sabar Mulia, Rabu (7/09/2022).

Karena itu dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing isu yang menyesatkan. Sehingga dapat membuat gaduh suasana untuk dilaksanakannya Pilkades di Labulu Bulu.

Sehingga tudingan atas mantan kepala desa soal belum mengembalikan aset milik desa, itu tidak berdasar.

Sebab, menurut dia kalau proses pengembalian itu sudah berlangsung dan juga tertuang dalam berita acara.

“Semua aset milik desa sudah diserah terimakan. Dan itu ada berita acara penerimaanya. Silahkan orang lain mau berkata apa. Yang bahwa secara administrasi sudah selesai,”jelas.

Sekedar diketahui bahwa sampai hari ini belum ada calon kades yang terdaftar. Sehingga bagi siapa saja tokoh masyarakat yang hendak mendaftar menjadi calon masih punya peluang. (*)

Exit mobile version