REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Seorang anggota Polri Ipda EW ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Veteran Kelurahan Panarung Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/7/2022) pagi.
Polisi masih menyelidiki motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.
Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tergantung, warga setempat lalu melaporkan peristiwa penemuan jenazah korban ke polisi.
Setelah mendapat laporan, Tim Inafis Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan hasil visum, korban tewas akibat bunuh diri dengan cara gantung diri”, kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa.
Budi menjelaskan, kronologi kematian korban diungkap oleh seorang perempuan.
Saat itu dia melihat korban sedang menonton TV, namun ketika keluar dari kamar mandi, dia melihat korban sudah dalam keadaan tergantung.
Perempuan itu panik dan berteriak hingga terdengar tetangga korban yang kemudian berdatangan ke lokasi.
Sejumlah warga lalu menurunkan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Siloam Palangka Raya. Namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan telah meninggal.
Jenazahnya telah dimakamkan oleh keluarga di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya. Sementara Ipda EW diketahui berdinas di Direktorat Tahahan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalteng.(*)
