Republiknews.co.id

Polisi Periksa Politisi Golkar Dalam Kasus Pengeroyokan Ketua DPP KNPI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kasus pengeroyokan Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih terus diselidiki polisi.

Rencananya, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Politikus Golkar Azis Samual atas kasus tersebut.

“Iya AS diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (28/02/2022).

Zulpan enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan agenda pemeriksaan terhadap Azis Samual mengenai kasus pengeroyokan kepada Haris Pertama.

“Masih berstatus saksi,” sambungnya.

Menurutnya, pihaknya akan mengungkap semuanya setelah pemeriksaan rampung.

“Nanti setelah diperiksa ya,” tukas Zulpan.

Sekedar diketahui, polisi menjadwalkan pemanggilan politikus Golkar, Azis Samual, terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Dari informasi yang dihimpun, pemanggilan itu berdasarkan Surat Panggilan nomor S.Pgl/1739/II/2022/Ditreskrimum.

Dalam panggilan itu, Azis bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (01/03/2022) besok.

Exit mobile version