0%
logo header
Minggu, 07 Februari 2021 18:38

Polres Sedang Bedagai Bantah Lakukan Pembiaran Kasus Pengoroyokan Aktivis Anti Korupsi

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. Pandu Winata.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. Pandu Winata.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SERDANG BEDAGAI — Adanya pengeroyokan terhadap seorang Aktivis Anti Korupsi di kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Fakhrurozi yang dianiaya Orang Tak Dikenal (OTK), sampai saat ini belum membuahkan hasil dari pihak Polres Serdang Bedagai.

Karena merasa terancam, Aktivis Anti Korupsi yang akrab disapa Rozy Al-Banjari itu meminta perlindungan ke Polda Sumatera Utara. Mengingat adanya ancaman dari pihak OTK melakukan pengeroyokan, membuat dirinya nekat untuk melarikan diri dari Rumah Sakit.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP. Pandu Winata memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Ruang Kerjanya, Sabtu (06/02/2021) pukul 17.00 WIB, membantah pernyataan korban Fakhrurozi terkait bahwa sampai saat ini tidak ada respon dari pihak Polres Serdang Bedagai.

Baca Juga : Indosat dan Mastercard Kolaborasi Hadapi Tantangan Keamanan Siber

AKP. Pandu Winata langsung melakukan klarifikasi bahwa pernyataan pelapor tersebut tidak benar terhadap tuntutan perkara tersebut,  pelapor sudah membuat laporan polisi Nomor: LP/74/11/2021/SU/Res Sergai tertanggal 04 Februari 2021. Pada hari Kamis (04/022021), sekira pukul 00:30 WIB dini hari, selanjutnya ditindak lanjuti oleh penyidik yang piket pada malam itu dengan mengantar  korban untuk di visum ke Dokter Rumah Sakit.

Menurut Pandu Winata, untuk saat ini pihaknya sedang menunggu hasil visumnya. Pada hari jumat (05/02/2021) siang, pelapor ditelepon oleh penyidik. “Namun tidak diangkat oleh pelapor. Sehingga mungkin agak sedikit terhambat untuk dilakukan penambahan pemeriksaan terhadap korban oleh penyidik,” ucap Pandu Winata.

Sementara itu, sebut AKP Pandu, terkait adanya beberapa video terhadap para ketua OKP terkait adanya Pengeroyokan terhadap pelapor tersebut. “Sebagai wujud respon, kita undang seluruh ketua OKP untuk menyampaikan aspirasi mereka,” ucapnya.

Baca Juga : Satgas PASTI Blokir 13 Entitas Pinjol Ilegal, Modus Investasi Tanpa Izin

“Saat itu juga kita sudah menjelaskan dihadapan para ketua OKP, bahwa soal perkara tersebut ada mekanisme. Selain itu kita juga meminta kepada para ketua OKP untuk menyampaikan kepada pelapor untuk berikan bantuan pemahaman kepada pelapor supaya kooperatif jika dilakukan pemanggilan.

“Jangan merasa takut dan merasa tak yakin, jika dilakukan pemangilan tim penyidik harus datang,” ucap Pandu saat diskusi dengan para OKP.

“Sore ini pelapor datang ke Polres Serdang Bedagai didampingi rekannya, selanjutnya sore ini juga pelapor dan tim Satreskrim Polres Serdang Bedagai sudah turun untuk cek TKP yang  dipimpin langsung Kanit Resum Iptu Made, jadi menurut kami tidak tepat kalau tidak di respon oleh Polres Serdang Bedagai,” kkembali ucap Pandu.

Baca Juga : Revitalisasi Kompleks Makam Arung Palakka dan Pattingalloang, Bupati Gowa: Terimakasih Polda Sulsel

Pandu Winata menegaskan, bahwa semua pelapor itu mempunyai kedudukan yang sama dalam pelayanan. “Jadi kita tidak membeda-bedakan baik itu akvitis, orang kaya, orang miskin dan seluruh lapisan masyarakat, Polri tidak ada membeda-bedakan, semua sama mendapat perlakuan dan pelayanan yang sama, akan tetapi semua itu ada aturan dan mekanismenya,” ujarnya Pandu mengakhiri keteranganya. (Supri Agus)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646