REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan didorong agar dapat memaksimalkan kinerjanya dalam penyebaran informasi publik.
Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik, di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Indah mengingatkan kepada tim PPID untuk melakukan evaluasi terhadap penyebaran informasi publik dan memaksimalkan penyebaran informasi publik yang ada di lingkungan kerjannya.
“PPID sebisa mungkin berkoordinasi dengan tim humas Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk melakukan evaluasi dan memonitoring program-program apa saja yang telah dilakukan, dan akan dilakukan dalam penyebaran informasi kepada publik,” ujarnya dalam pertemuan, kemarin.
Ia pun berpesan agar dilakukan sosialisasi pelaksanaan PPID pada seluruh satuan kerja yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Tujuannya agar PPID dapat berjalan dengan maksimal. Termasuk mendorong peran serta seluruh jajaran dalam mewujudkan WBBM melalui pemberian pelayanan publik kepada masyarakat.
“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita telah maksimal memberikan pelayanan publik, dan berkinerja secara positif dalam pelaksanaan tugas. Khususnya dalam penyebaran infromasi publik,” jelasnya.
Indah menyampaikan, dalam mewujudkan WBBM, semua pegawai harus semangat dan melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan layanan dan kinerja yang berdampak pada masyarakat.
“Kita juga berharap agar setiap pokja pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Sulsel harus mampu membuat program-program yang hasilnya mampu dirasakan dan berdampak langsung pada msyarakat,” katanya.
Sementara Kepala Subbagian Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel Meydi Zulqadri mengaku, dalam menyebarkan informasi publik kepada masyarakat, pihaknya dan Tim Humas Kanwil Kemenkuham Sulsel memanfaatkan berbagai kanal media informasi yang ada. Seperti website, media sosial, dan bekerjasama dengan berbagai media online maupun media elektronik.
“Kami telah maksimal memanfaatkan seluruh kanal informasi untuk dapat memberikan informasi positif terkait kinerja dan layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulsel kepada masyarakat,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel yang Ketua PPID mengatakan, memang dalam penyebarluasan informasi publik butuh kerjasama dengan berbagai media. Tujuannya, agar kinerja yang telah direalisasikan dapat tersampaikan dengan positif kepada masyarakat.
Untuk itu, dirinya selalu mendorong agar Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai media baik online maupun elektronik.
“Tentunya ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas PPID maupun Kanwil Sulsel secara keseluruhan,” terangnya.
