Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasannya

Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasannya

REPUBLIKNEWS.CO.ID.JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan semua ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya dilarang mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk kawasan berikat.

Jokowi mengatakan kebijakan larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya berlaku sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

“Oleh sebab itu pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia,” jelas Jokowi, Rabu (27/4/2022).

Jokowi menyadari larangan itu akan berdampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi. Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan kembali melimpah di dalam negeri.

Untuk itu, dia meminta kesadaran para pengusaha untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri dan memprioritaskannya.

Kapasitas produksi dalam negeri diklaim bisa dengan mudah tercukupi. Pasalnya, volume bahan baku minyak goreng dan ekspor jauh lebih besar lagi.

“Masih ada kapasitas yang sangat besar. Jika kita mau, punya niat untuk memenuhi kebutuhan sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri (terpenuhi),” kata Jokowi.

Dasar itulah yang menjadi patokan Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan. Dia juga menjanjikan larangan ekspor akan dicabut saat kebutuhan di dalam negeri telah terpenuhi. (*)

Penulis : Wahyu Widodo