REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Ketua TP PKK Kabupaten Gowa Priska Paramita Adnan akan fokus melakukan pendampingan terhadap anak korban kekerasan yang dilakukan orangtuanya sendiri di Kecamatan Tinggimoncong belum lama ini.
“Kami berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan seluruh layanan yang dibutuhkan. Baik secara medis maupun pasca pemulihan nantinya,” katanya usai menjenguk langsung korban di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Senin (06/09/2021).
Selain itu, dirinya bersama pengurus TP PKK Kabupaten Gowa juga akan fokus terhadap bagaimana perwalian sang anak nantinya, setelah mendapatkan perawatan hingga pemulihan.
“Perwalian atau hak asuh anak ini kita lakukan karena kita telah paham bahwa orangtuanya hari ini tidak bisa dan tidak mampu lagi untuk merawat,” terangnya.
Olehnya, Priska menegaskan bahwa setelah tahap pemulihan korban rampung, tentunya harus ada wali yang mengasuh. Tetapi untuk penentuannya masih harus dilakukan pengkajian lebih lanjut.
“Kami dari Tim Penggerak PKK, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas PPPA, dan RSUD Syekh Yusuf bertugas sebagai support system untuk sang anak agar mendapatkan seluruh pelayanan yang diperlukan dalam pemulihannya,” tegasnya.
Saat ini korban kekerasan berusia enam tahun tersebut telah mendapatkan perawatan medis secara intensif dan telah dilakukan pembedahan untuk menyembuhkan mata korban.
“Concern utama kami selain penyembuhan fisiknya, adalah pemulihan kondisi mental dan psikologis pasca trauma. Saat ini juga kami meminta pihak rumah sakit untuk membatasi jumlah pengunjung agar proses pemulihan berlangsung lebih cepat,” katanya.
Menurut Priska, penanganan yang komprehensif perlu dilakukan agar ke depannya korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan dan dapat kembali hidup normal seperti biasa.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham. Ia mengaku, pihaknya telah melakukan pendampingan sejak awal kejadian ini diketahui.
“Pendampingan dan perlindungan kepada korban telah kami lakukan sejak awal, yang kami tahu, korban telah dilukai matanya oleh ibu kandungnya dan memerlukan perlindungan,” ungkapnya.
Menurut Kawaidah, setelah proses pemulihan selesai, korban akan ditempatkan di rumah aman sambil mencari keluarga yang dapat menjadi orang tua asuh bagi sang anak ke depannya.
“Tentunya dengan memperhatikan kondisi psikologis dari orang tua yang akan mengasuh anak tersebut,” ungkapnya. (Rhy)
