Republiknews.co.id

Program Klasterisasi UMKM Terbanyak di Sektor Pertanian

Kepala OJK Sulselbar Darwisman saat ditemui wartawan. (Dok. Humas OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulsel di dominiasi dari sektor pertanian, perburuan dan kehutanan.

Hal tersebut berdasarkan program pemberdayaan ekosistem bisnis UMKM melalui klasterisasi yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar. Dimana dari 1.300 klaster bisnis yang telah dibentuk hingga triwulan III 2024, terdapat 599 klaster berasal dari sektor pertanian, perburuan dan kehutanan.

Sementara, jika dilihat pada capaian debitur secara menyeluruh sebanyak 19.971 debitur UMKM, terdapat 9.947 pelaku UMKM berasal dari sektor tersebut. Adapun plafond kredit yang telah disalurkan sebesar Rp681 miliar, sementara penyalurannya ke sektor pertanian mencapai Rp357 miliar.

“Adanya pola pembiayaan melalui klasterisasi UMKM dapat memberikan kemudahan UMKM dari hulu hingga hilirisasi produknya,” terang Kepala OJK Sulselbar Darwisman, Senin, (30/12/2024).

Lanjutnya, dengan begitu akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi UMKM hingga
perekonomian Sulawesi Selatan. Apalagi, program tersebut akan menjadi program multiyears dengan mengangkat potensi-potensi komoditi unggulan Sulawesi Selatan.

Selain itu, perikanan juga menjadi sektor unggulan pada pemberdayaan bisnis UMKM melalui klasterisasi. Dimana terdapat 217 klaster di sektor tersebut dengan jumlah debitur mencapai 3.859, serta berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp115 miliar.

Selanjutnya, yaitu di sektor industri pengolahan. Dimana dari sektor tersebut berhasil membentuk 235 klaster dengan 2.503 jumlah debitur. Adapun pada realisasi penyaluran kreditnya telah mencapai Rp97 miliar.

“Capaian sektor pertaniannya mencatat share tertinggi 46 persen, menyusul industri pengolahan 18 persen, kemudian perikanan sebesar 16 persen, penyediaan akomodasi dan makanan minuman 11 persen, dan perdagangan besar dengan share 5 persen,” jelas Darwisman.

Sementara, untuk ekosistem bisnis UMKM dengan kontribusi pembentukan klaster terendah berada di sektor perdagangan besar. Dimana berhasil membentuk 67 klaster dengan 851 debitur yang telah mengakses kredit sebesar Rp29 miliar.

“Di sektor lainnya yaitu bisnis UMKM pada industri penyediaan akomodasi, dan makanan minuman. Dimana baru membentuk 145 klaster dengan 1.860 jumlah debitur. Adapun pada realisasi penyaluran kreditnya telah mencapai Rp64 miliar.

Darwisman mengatakan, program klasterisasi UMKM ini memberikan dampak signifikan bagi masyarakat atau pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut. Antara lain peningkatan volume produksi sebesar 51,44 persen, peningkatan harga jual hasil produksi sebesar 7,08 persen, dan peningkatan omzet dari hasil usaha sebesar 64,74 persen.

Sementara, untuk realisasi program tersebut berhasil melebihi target yang diharapan. Seperti, pada total debitur yang berhasil dicapai sebesar 19.971 debitur atau mencapai 129,58 persen dari target 15.000 debitur. Kemudian secara plafond kredit juga mencapai realisasi 117,45 persen dari target atau Rp681 miliar dari target Rp580 miliar.

Exit mobile version