Republiknews.co.id

Program PTPR Sasar Ribuan Bidang Tanah di Kabupaten Gowa, Adnan Siap Tambah Anggaran

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Ekspose Hasil Kegiatan PTPR Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Program Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di Kabupaten Gowa telah menyasar ribuan bidang tanah milik masyarakat. Program ini pun membantu meminimalisir konflik sosial, khususnya pada persoalan tanah.

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan sekitar 39 ribu bidang tanah di dua kecamatan yakni Kecamatan Bajeng Barat dan Kecamatan Barombong yang telah tersentuh program tersebut.

“Semoga program ini bukan hanya memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat. Tapi juga bisa meminimalisir konflik-konflik sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa atas persoalan tanah,” ungkap Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Ekspose Hasil Kegiatan PTPR Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, kemarin.

Hanya saja dalam program tersebut, dirinya meminta bukan hanya pada dua kecamatan yang telah tersasar program. Namun beberapa daerah strategis lainnya yang ada di Kabupaten Gowa bisa ikut dalam program PTPR ini. Bahkan jika dibutuhkan anggaran tambahan, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa siap menganggarkan sebagai bantuan dana tambahan.

“Kalau misalnya program ini mampu dikolaborasikan dengan baik, dimana misalnya, BPN menanggung dua kecamatan, kami bisa tambahkan anggarannya untuk menanggung beberapa kecamatan lainnya. Sehingga ini berjalan pararel agar masalah tanah di bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Olehnya dirinya meminta BPN bisa melakukan pemetaan-pemetaan daerah yang memiliki indikator program PTPR. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Gowa siap mendukung agar persoalan tanah khususnya di wilayah-wilayah perbatasan dapat tertangani.

“Kedepannya ini harus direncanakan dengan matang dan dilakukan dengan melihat wilayah prioritas. Yang terpenting kita punya kebijakan dan anggaran, jika perlu kami beri dukungan anggaran. Jadi buatkan pemetaan mana yang akan dilakukan PTPR di Gowa sehingga bisa terus berjalan,” jelas Adnan.

Sementara Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulsel Winarto ST mengatakan, peta PTPR merupakan peta yang memuat batas fisik bidang tanah dan memiliki informasi penguasaan kepemilikan penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta informasi tepat yang dilengkapi dengan unsur-unsur geografis.

“Tujuan PTPR adalah memastikan bahwa seluruh hak, batasan, dan tanggung jawab atas tanah tercatat dalam sistem administrasi pertanahan. Terutama di kecamatan terluar yang berbatasan dengan Kabupaten Takalar dan Kota Makassar untuk menunjang data perencanaan RDTR/RTRW,” katanya.

Winarto menyampaikan, dari hasil kegiataan yang dilakukan, masih banyak objek tanah yang tidak terdaftar di Kabupaten Gowa. Sehingga dengan dilakukannya program PTPR di dua kecamatan sasaran dapat diketahui berapa bidang tanah yang belum bersertifikat.

Ia menyebutkan, untuk Kecamatan Bajeng Barat pihaknya melakukan survei di lima desa. Sementara di Kecamatan Barombong melakukan survei di tujuh desa atau kelurahan.

“Hasilnya masih ada batas-batas yang tidak sesuai administrasi dan hak pakai Provinsi Susel di Benteng Somba Opu, serta penguasaan masyarakat dengan penggunaan permukiman padat,” katanya.

Lewat program ini pun diharapkan dapat memperbaiki kualitas data pertanahan, perbaikan batas administrasi. Baik di desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.

Exit mobile version