Republiknews.co.id

Program PTSL 2026 di Gowa Ditekankan Berintegritas dan Profesional

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026, di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) periode 2026 di Kabupaten Gowa ditekankan agar dilaksanakan dengan lebih berintegritas dan menjunjung nilai profesional.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan, program PTSL dari pemerintah pusat ini merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Sehingga, dirinya meminta agar seluruh panitia dan satuan tugas bekerja secara profesional, teliti, dan dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi, serta kemudahan akses permodalan. Agar diteliti lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya, saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026, di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, kemarin.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaksana menjaga kepercayaan publik dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Saya minta jaga kepercayaan masyarakat. Setiap pembayaran atau pungutan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai penghubung yang solutif antara pemerintah dan masyarakat melalui komunikasi yang jelas dan terbuka.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa capaian PTSL di Kabupaten Gowa telah berhasil diselesaikan hingga 100 persen berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, capaian PTSL berhasil diselesaikan hingga 100 persen dan pembagian sertifikat akan terus dilanjutkan secara merata,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembagian sertifikat akan kembali dilanjutkan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa secara proporsional guna memberikan kepastian hak kepada masyarakat.

Exit mobile version