Republiknews.co.id

PSU di Bone, Pasangan Jokowi-Ma’ruf Unggul Dari Prabowo-Sandi

Proses PSU di TPS 9, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sabtu (27/04/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Pasangan Capres – Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin menang atas pesaingnya paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bone, Sabtu (27/04/2019) kemarin.

Berdasarkan data yang diperoleh REPUBLIKNEWS.CO.ID, yakni di TPS-09 Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, rekapitulasi suara yang dilakukan mulai pukul 14.00 wita hingga Pukul 14:40 wita, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mendapat suara 114, sementara Jokowi-Ma’ruf hanya meraih 90 Suara.

TPS-09 Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur
pada PSU ini sebanyak 208 orang dari 247 daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan empat surat suara tidak sah.

Selanjutnya, TPS 4 di Desa Kadai, Kecamatan Mare, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi, lagi lagi unggul dengan prolehan suara sebanyak 94 sementara, Jokowi-Amin hanya mendapat 68 suara dari 164 pemilih yang datang ke TPS, dua suara dinyatakan tidak sah.

Kemudian di TPS 6 di Desa Tappale, Kecamatan Libureng, Prabowo sandi meraih 129 suara, sementara Jokowi- Amin 92 suara dari 221 pemilih datang ke TPS.

Sementara hasil di TPS 5 Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue, Joko Widodo-Ma’ruf unggul 143 suara, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi hanya mendapat 45 suara dari 190 pemilih yang datang ke TPS, dua suara dinyatakan tidak sah.

Selain di TPS 5 Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue, pasangan Capres-Cawapres, Jokowi-Amin juga unggul di TPS 2 Desa Walenreng Kecamatan Cina, dengan prolehan suara Jokowi-Amin 110 suara dan
Prabowo-Sandi hanya mendapat 69 suara. Lima suara di TPS ini dinyatakan tidak sah.

Ketua KPU Kabupaten Bone, Izharul Haq mengatakan, ada sebanyak Lima TPS yang harus mengulang seluruh pemungutan suara dalam Pemilu 2019, tidak menurunkan pemilih datang ke TPS.

“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi. Angka kehadiran mencapai 80 persen lebih, itu artinya tidak beda jauh dengan pelaksanaan pemilu (pemungutan suara) 17 April lalu,” kata Izharul Haq saat ditemui, Minggu (28/04/2019) malam.

Ia mengatakan, penyebab 5 TPS menggelar PSU itu karena sejumlah pemilih ber-KTP luar Bone memilih tanpa mengurus formulir A5 atau surat pindah memilih.

“Tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap(DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan(DPTb) dan tidak ber-KTP domisili di TPS tersebut tetapi menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Ketua KPU Bone ini menambahkan, Empat dari lima TPS yakni TPS 9 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur, TPS 2 Desa Walenreng Kecamatan Cina, TPS 5 Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue, dan TPS 6 Desa Tappale Kecamatan Libureng mengulang pencoblosan dengan lima surat suara, capres cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten.

“Khusus TPS 4 Desa Kadai, Kecamatan Mare hanya mengulang pencoblosan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden.”pungkasnya.

Exit mobile version