Republiknews.co.id

Puluhan Pekerja di Sinjai Ikuti Pelatihan dan Sertifikat Konstruksi

Kegiatan Pelatihan dan Sertifikat Konstruksi berlangsung di Halaman kantor Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Rabu (13/10/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sinjai bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar menggelar Pelatihan/Sertifikat tenaga terampil konstruksi.

Kegiatan pelatihan yang digelar di Halaman Kantor Dinas PUPR Sinjai itu diikuti 48 tenaga terampil untuk melatih tenaga kerja yang andal dan berdaya saing serta tersedianya tenaga profesional guna mendapatkan sertifikat keterampilan.

Kepala Dinas PUPR kabupaten Sinjai, Andi Taufik Saleh Asapa dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi tenaga terampil yang ada di kabupaten Sinjai guna mendapatkan sertifikat dalam jasa konstruksi.

Apalagi kata Andi Taufik, hal ini sesuai dengan program visi misi Bupati Sinjai, Andi Seto asapa dalam mewujudkan tenaga kerja konstruksi terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri, Berkeadilan dan Religius melalui Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing dan tertuang dalam Rencana strategis (Renstra) Pemkab Sinjai.

“Program yang bertujuan untuk menciptakan tenaga terampil konstruksi di Kabupaten Sinjai yang mana ditargetkan 100 tenaga terampil konstruksi setiap tahun pelatihan uji sertifikasi ini sesuai amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” ucapnya, Rabu (13/10/2021).

Dimana para pekerja konstruksi dalam sebuah perusahaan, jelas Andi Taufik yang bergerak di bidang konstruksi diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi karena Badan Usaha jasa konstruksi yang ingin ikut tender pun wajib melengkapi berkas dengan tenaga kerja kontruksi bersertifikat.

“Jadi Setiap pekerja konstruksi yang mengerjakan proyek pemerintah di wajibkan memiliki sertifikat kompetensi da berharap pemerintah kegiatan ini di ikuti dengan sungguh-sungguh oleh peserta karena pentingnya sertifikat keterampilan kerja dalam dunia konstruksi,” bebernya.

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini, jelas Andi Taufik, diikuti oleh 3 jabatan kerja yakni arsitektur, sipil dan mekanikal diantaranya tukang batu, tukang kayu, tukang taman, pengawas bangunan, pengawas irigasi, pengawas jembatan, mekanik alat berat, operator alat berat, dan tukang las listrik.

“Alhamdulillah, kegiatan ini tidak di pungut biaya dan peserta pun mendapatkan APD konstruksi seperti  helm, sepatu, baju dan kaos tangan serta mendapatkan sertifikat apabila lulus,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai melalui Kasi Pelaksana Konstruksi Balai Wilayah VI Makassar, Affandi Andi Basri mengungkapkan, setiap pekerja konstruksi yang mengerjakan proyek pemerintah, baik dari bidang mekanikal, Arsitektur, Sipil wajib bersertifikat kompetensi kerja. Sebab, setiap penyedia jasa atau pengguna jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat kompetensi kerja sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 ayat 2 dan 3 tentang Jasa Konstruksi.

“Jika para pekerja konstruksi tidak memiliki sertifikat maka akan diberi sanksi sesuai UU nomor 2 2017 ayat 3 dari setiap penyedia jasa yang tidak mempekerjakan tenaga kerja Kontruksi yang bersertifikat kompetensi kerja maka akan di berikan sanksi Administratif dan pemberhentian sementara pekerjaannya,” kuncinya. (Asrianto)

Exit mobile version