Republiknews.co.id

Peserta Psikotes Catar Kemenkumham Diminta Tidak Terbuai Janji Kelulusan

Suasana ujian psikotes berbasi CAT yang diikuti puluhan Catar Poltekim dan Poltekip Kemenkumham RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis, (20/07/2023).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 17 calon Taruna dan Taruni (Catar) Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham RI diminta untuk tidak termakan janji-janji kelulusan dari pihak tak bertanggungjawab.

“Ingat, pelaksanaan kegiatan penerimaan Catar POLTEKIP/POLTEKIM Kemenkumham RI tidak dipungut biaya apapun. Jangan mendengarkan janji-janji kelulusan dari pihak manapun yang tidak bertanggungjawab,” tegas Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Indah Rahayuningsih, usai memantau pelaksanaan Ujian Psikotes Berbasis Computer Assisted Test (CAT), di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (20/07/2023).

Ia mengatakan, ujian psikotes ini merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya calon taruna dan taruni melewati Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Olehnya, diingatkan kepada peserta untuk mengerjakan soal psikotes ini dengan baik, penuh disiplin, serta mengikuti ketentuan dari panitia.

“Ikuti seluruh instruksi panitia. Jangan sekali-kali melanggar aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Peserta yang hadir ujian terdiri atas 10 peserta POLTEKIM Umum dan tujuh peserta POLTEKIP Umum.

“Selamat mengerjakan ujian. Tetap semangat. Teruslah berdoa. Tentunya mohon restu dari orang tua adalah yang penting karena itu bekal meraih sukses,” pesan Indah.

Sebagai informasi, peserta yang mengikuti ujian ini merupakan peserta yang telah terdaftar pada Pengumuman No: SEK.2.KP.02.01-268 Tentang Jadwal Pelaksanaan Psikotes Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIM dan POLTEKIP Kemenkumham RI TA 2023. Sementara, untuk mengetahui hasil pelaksanaan ujian ini, peserta dapat mengunjungi situs catar.kemenkumham.go.id.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bagian Umum Basir, Jajaran Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil, Dosen POLTEKIP Maki, Pengawas Panitia Pusat dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Candra Stiawan, Pengawas dari Inspektorat Jenderal Chandra Julius Foster Manalu, dan Analis Keimigrasian Muda Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Mustakim Tenreng.

Exit mobile version