Republiknews.co.id

Puluhan Petugas Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Dilatih Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto saat memberikan sambutan pada pembukaan Bimbingan Teknis Pemasyarakatan Bidang perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, di hotel Raising Makassar, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Puluhan petugas pemasyarkaatan yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan diberikan pelatihan perawatan dan kesehatan dan rehabilitasi. Mereka terdiri dari pegawai lembaga pemasyarkaatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan), hingga Lembaga Pemasyarkaatan Khusus Anak (LPKA).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto mengatakan, pelatihan dan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada petugas pemasyarakatan di Lapas, Rutan, dan LPKA tentang tugas substantif, dan teknis di bidang pemasyaratan pada layanan kesehatan dan layanan penyelenggaraan makanan. Khususnya pada UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, sekaligus meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terkait kesehatan dan penyelenggaraan makanan.

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk memenuhi target kinerja (tarja) Kanwil Kemenkumham Sulsel dan memenuhi amanat Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021 tentang Penetapan Rutan, Lapas, dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan,” katanya di sela-sela membuka Bimbingan Teknis Pemasyarakatan Bidang perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, di hotel Raising Makassar, kemarin.

Kegiatan yang berlangsung sejak 25 hingga 27 Mei 2023 mendatang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Petugas dalam Layanan Kesehatan dan Makanan di UPT Pemasyarakatan”.

Suprapto berharap, melalui pertemuan tersebut, Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulawesi Selatan kedepannya dapat menjadi percontohan penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto mengungkapkan, pada kegiatan ini diikuti sebanyak 28 peserta yang terdiri dari UPT Pemasyarakatan se-Sulsel. Di antaranya, 10 pegawai Lapas, satu pegawai LPKA, 15 pegawai Rutan, dan 2 pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Para peserta nantinyaakan mendapatkan materi Layanan Kesehatan bagi Tahanan Narapidana dan Anak di UPT Pemasyarakatan, Penjamah Makanan, dan Peningkatan Kualitas Gizi.

“Narasumber yang akan memberikan materi berasal dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Poltekkes Kemenkes Makassar,” jelas Rahnianto.

Exit mobile version