REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sinjai kian Moncer pasca diberlakukannya Peraturan Bupati Sinjai nomor 27 tahun 2020.
Moncernya kasus Covid-19 di Sinjai, terkuak setelah adanya Puluhan Tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Sinjai yang kembali Positif Covid-19.
Janggalnya, Puluhan Nakes yang didiagnosa Positif Covid-19, lalai dari pantauan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Sinjai.
Saat hendak dikonfirmasi terkait adanya Nakes yang terpapar Covid-19, Jubir Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Sinjai, Irwan Suhaeb, seakan kelabakan dan berusaha berkilah dari tanggung jawabnya selaku Jubir.
Irwan Suaib yang ditunjuk selaku Jubir, mencoba berkilah, jika Plt Dinas Kesehatan belum mengirim data warga maupun Nakes yang bertugas di Puskesmas (PKM) Balangnipa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Maaf pak, saya selaku jubir akan menyampaikan perkembangan covid 19 setiap saat jika ada data dari dinas kesehatan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara, dari hasil Penulusuran di Hotel Sinjai yang dijadikan tempat Rehabilitasi pemulihan Pasien Positif Covid-19 di Sinjai, Salah satu penghuni (Pasien Covid-19) inisial (C-91) yang juga berprofesi sebagai Nakes di PKM Balangnipa, mengaku sangat terkejut saat dirinya divonis Positif Covid-19 hanya melalui Selular oleh kepala PKM Balangnipa.
“Hancur anak nakes sekarang, karena nakes saja yang bisa dimainkan oleh Tim Gugus Sinjai dan sepertinya yang membangkan untuk di swab beberapa hari yang lalu akan dipositifkan semua,” ujarnya
“Hari Minggu 32 orang yang positif, termasuk saya, dan ini hari (Rabu 26/08/2020) ada tambahan dari pkm Balangnipa sebanyak 4 orang. Ironisnya dari 30 lebih nakes yang lagi direhabilitasi, hanya melalui Seluler saja disampaikan kalau kami (Nakes) Positif Covid-19,” jelasnya. (Anto)
