REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Puluhan demonstran yang tergabung dalam organisasi Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (29/6/2021).
Aksi ini dikoordinatori Anggota SAPMA PP Kota Makassar, Wawan. Ia menyampaikan aspirasi diantaranya mendesak DPRD Kota Makassar untuk mengevaluasi izin terkait AMDAL Lalin Hotel Teraskita, meminta manajemen hotel untuk menghentikan aktivitas sampai seluruh dokumen-dokumen persyaratan usaha hotel dilengkapi.
Menurut Wawan, pihaknya mendesak kepada anggota DPRD Kota Makassar untuk melakukan evaluasi terkait segala bentuk perizinan mulai dari izin lingkungan hingga izin pengelolaan parkir. Pihaknya menduga Hotel Teraskita tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen tersebut.
“Di depan gedung DPRD Makassar kami meminta untuk memediasi kami dengan pihak manajemen Hotel Teraskita yang kami duga tidak memiliki dokumen lengkap terkait perizinan,” katanya.
Ditemui di gerbang pintu masuk Gedung DPRD Makassar, Rahmat Taqwa dari Fraksi PPP mengaku akan memproses penyampaian aspirasi dari demonstran dalam 14 hari kerja kedepan. Dirinya menyebut, akan meneruskan hal ini ke pihak Dinas Perizinan untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Saya akan memproses permohonan aspirasi ini yang selanjutnya akan kita tanyakan mengenai dokumen-dokumen perizinan kepada pihak Dinas Perizinan. Karena kebetulan kami dari Komisi A yang memang membidangi hal ini,” tegasnya.
Begitupun dengan yang dikatakan Kasrudi dari Fraksi Gerindra yang mengungkapkan bahwa dirinya akan segera menindaklanjuti masalah yang menjadi tuntutan para demonstran tersebut.
“Kami mengapresiasi adik-adik sekalian terkait aksi yang dilakukan. Kami akan menindaklanjuti ini dan akan segera melakukan rapat dengan Dinas Perizinan. Mohon adik-adik bersabar dan menunggu hasil yang akan kami sampaikan 14 hari kedepan,” tutupnya. (*)
