Republiknews.co.id

Raih Kategori Madya, Gowa Berhasil Naik Predikat Kabupaten Layak Anak

Keterlibatan anak dalam proses pembangunan di Kabupaten Gowa berhasil membawa daerah ini mempertahankan predikatnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023, bahkan berhasil menaikkan kategorinya menjadi Madya. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Kabupaten Gowa berhasil menaikkan predikatnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di tahun ini. Jika sebelumnya meraih kategori Pratama, penghargaan KLA yang berhasil dipertahankan ini berhasil naik ke kategori Madya.

“Alhamdulillah predikat sebagai KLA naik peringkat dari Pratama ke Madya. Ini tentunya setalah melewati beberapa tahapan evaluasi secara hybrid,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, dikonfirmasi, Selasa, (25/07/2023).

Kategori Madya ini pun berhasil diraih setelah berhasil mengumpulkan nilai sebesar 689 poin dari total 24 indikator penilaian yang dilakukan.

“Untuk mencapai kategori Madya, harus mencapai nilai 600 poin, sementara daerah kita berhasil mencapai nilai 689 poin,” katanya lagi.

Ia menyebutkan, adapun sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan mulai dari evaluasi mandiri, evaluasi di tingkat provinsi, dan evaluasi secara hibrid yang dilakukan langsung Tim Penilai Pusat. Selanjutnya, secara tahapan dilakukan penilaian evaluasi mandiri kemudian diverifikasi oleh provinsi.

Kemudian di tingkat provinsi jelas Kawaidah dilakukan verifikasi hasil evaluasi mandiri, dan penentuan apakah kabupaten dan kota tersebut bisa lanjut ke tahap selanjutnya.

“Setelah melalui itu Alhamdulillah Gowa bisa lanjut ke tahap selanjutnya. Kemudian setelah melewati semuanya Gowa pun masuk dalam salah satu kabupaten atau kota yang dievaluasi secara hibrid, ” jelasnya.

Ia mengaku, keberhasilan Kabupaten Gowa yang mempertahankan predikat KLA bahkan berhasil naik kategori ini tentunya buah dari kekompakan sejumlah SKPD terkait. Utamanya mereka yang masuk dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang diketuai Kepala Bappeda Kabupaten Gowa.

“Pencapaian ini bukan hanya pemberdayaan perempuan saja yang bekerja, tetapi semua berkat kerja keras SKPD-SKPD yang ada,” tuturnya.

Lebih jauh, Kawaidah menerangkan, setiap kabupaten dan kota diwajibkan mengisi 24 indikator terkait Kabupaten Layak Anak. Dari 24 indikator itu terbagi dalam lima klaster ditambah satu kelembagaan.

Pada klaster pertama menangani tentang hak kepemilikan akta kelahiran, kartu identitas anak, di Kabupaten Gowa. Tentu yang berwenang adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa.

“Pada klaster pertama itu apakah anak-anak sudah bisa mendapatkan informasi yang layak untuk anak sekolah, selain itu Dinas Kominfo dalam hal ini Radio Rewako sudah sering memberikan informasi berupa sosialisasi-sosialisasi untuk informasi layak anak,” katanya.

Selanjutnya di dinas perpustakaan apakah menyediakan buku-buku untuk anak yang bisa dipakai sebagai informasi terhadap anak apabila ia membutuhkan.

Kemudian klaster kedua ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas PPPA Kabupaten Gowa. Klaster tiga ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dan pada klaster empat ditangani Dinas Pendidikan.

Sementara itu, Andi Arham Ramadhan Pawellangi selaku Duta Genre Kabupaten Gowa Tahun 2023 dan Anggota Forum Anak Kabupaten Gowa mengaku bangga dan turut berbahagia atas penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya yang diraih Kabupaten Gowa.

“Kami sebagai bagian dari Forum Anak Kabupaten Gowa yang selama ini menjadi penyambung lidah antara anak dan pemerintah. Dimana peran kami sebagai agen pelopor dan pelapor tentu sangat bangga dan turut berbahagia atas penghargaan tersebut,” kata Arham.

Menurut Arham, penghargaan tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjamin perlindungan serta pemenuhan hak dan partisipasi anak yang ada di Kabupaten Gowa.

“Melalui penghargaan tersebut juga membuktikan bahwa apa yang selama ini kami suarakan terkait pemenuhan hak dan partisipasi anak tidak semata-mata menjadi pajangan tetapi betul direalisasikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebagimana diketahui, bahwa anak adalah pemegang estafet penerus bangsa, maka hendaklah dijaga karena ia termasuk kaum yang rentan mendapatkan kekerasan.

Dirinya berharap, kedepannya seluruh stakeholder dari berbagai elemen dapat bekerja sama untuk lebih memperkuat komitmennya dalam perlindungan serta pemenuhan hak dan partisipasi anak di Kabupaten Gowa.

“Harapan kami tidak ada lagi anak yang terenggut haknya untuk mewujudkan Kabupaten Gowa yang betul-betul layak anak. Karena kita anak, kita penting, anak terlindungi, Indonesia maju,” harapnya.

Exit mobile version