Republiknews.co.id

Raih WTP Dari Badan Pemeriksa Keuangan, Andi Kaswadi : Ini untuk Warga Soppeng

Penyerahan opini WTP oleh Kepala BPK Sulsel kepada Bupati dan Ketua DPRD Soppeng, Senin (20/05/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, berlangsung diaula Kantor BPK RI, Perwakilan Jalan Pettarani, Kota Makassar, Senin (20/05/2019).

Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priono menyerahkan kepada 5 Kabupaten dan 2 Kota se-Sulsel dan diterima masing-masing Kepala Daerah dan Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Wahyu Priono mengucapkan selamat datang dan berterima kasih atas kehadiran para Bupati, Walikota dan Ketua DPRD dalam rangka pengelolaan laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Hari ini, saya akan serahkan kepada 7 Pemerintah Kabupaten/Kota dan merupakan rangkaian akhir dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Wahyu Priono.

Lanjutnya, bahwa BPK masih menemui sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan disetiap Kabupaten/Kota sehingga Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti LHP dari BPK dan diawasi oleh DPRD selambat lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Dalam penyerahan LHP atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018, salah satu diantaranya meraih WTP yakni Pemerintah Kabupaten Soppeng.

“Alhamdulillah, opini WTP ini kami persembahkan untuk warga Kabupaten Soppeng,” ungkap Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, usai menerima LHP atas laporan Keuangan Pemda Soppeng.

“Ini merupakan yang kelima kalinya, dan kami terus berharap agar kedepan pengelolaan keuangan semakin lebih baik,” ujarnya.

(Yusuf)

Exit mobile version