Republiknews.co.id

Rakor PPID, Kominfo Palopo Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo optimalisasi keterbukaan publik melalui rapat koordinasi bersama perwakilan SKPD di Kantor Kominfo Palopo, Selasa (27/4/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo optimalisasi keterbukaan publik melalui rapat koordinasi bersama perwakilan SKPD di Kantor Kominfo Palopo, Selasa (27/4/2021).

Kepala Bidang Opini dan Aspirasi Publik, Junita Anjar Lestari mengatakan, pihaknya mencoba untuk mewujudkan Kota Palopo sebagai kota yang transparan dalam keterbukaan informasi.

Hal tersebut sebagaimana amanah UU NO 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) keterbukaan informasi akan dilakukan di Kota Palopo.

“Jadi kita bekerjasama dengan seluruh SKPD. Setiap perwakilan skpd harus mengakses informasi melalui website resmi Pemkot Palopo,” jelasnya.

Pada mentoring penginputan PPID ini, peserta dari seluruh perangkat daerah dibekali cara untuk menginput atau memasukkan informasi kedalam website resmi milik pemerintah kota Palopo.

“Setiap perwakilan skpd diberikan akun agar bisa memasukkan informasi dan menyebarluaskan informasi dari setiap skpdnya,” imbuh Junita Anjar.

Rapat koordinasi ini digelar sesuai Prokes Covid-19. Menggunakan masker dan membagi peserta menjadi dua bagian diwaktu yang berbeda.

Exit mobile version