Republiknews.co.id

Ramna Minggus Resmi Jadi Anggota DPRD Luwu Timur, Gantikan Almarhum Amran Syam

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jum’at (19/03/2021).

Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2019-2024 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Siddiq BM didampingi Wakil Ketua II Usman Sadik, dan turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman.

“Selamat kepada Ramna Minggus yang sudah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Timur. Sebagai anggota dewan yang baru, Ramna perlu segera menyesuaikan diri, pelajari tata tertib dan pedoman untuk kepentingan rakyat. Diharapkan saudari Ramna Minggus dapat berparitsipasi aktif untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” kata Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Ramna Minggus menjadi Calon Legislatif (Caleg) partai Golongan Karya (Golkar) nomor urut 2 Daerah Pemilihan (Dapil) IV Nuha, Towuti dan Wasuponda dan menempati posisi ketiga peraih suara terbanyak setelah Almarhum Amran Syam dan Arifin.

Keputusan ditunjuknya Ramna Minggus menggantikan Amran Syam setelah namanya diusulkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Luwu Timur ke sekretariat DPRD, dari keputusan itu Ramna Minggus berhak menggantikan Amran Syam.

PAW ini dilaksanakan setelah Amran Syam meninggal dunia, untuk diketahui, Amran Syam meninggal dunia di Puskesmas Malili sekitar pukul 01.25 WITA dini hari pada Sabtu 12 Desember 2020 tahun lalu. Sebelum meninggal Amran Syam menjabat sebagai ketua harian DPD II Golkar Luwu Timur dan Ketua DPRD Luwu Timur. (Asril)

Exit mobile version