Republiknews.co.id

Ranperda Pengelolaan Keuangan dan MPP Pemkab Gowa akan Segera Dibahas

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dua Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera dibahas. Kedua aturan tersebut yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Mall Pelayanan Publik (MPP).

Hal ini setelah delapan fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui untuk dilanjutkan ketahap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib yang berlaku.

“Atas pemandangan umum dan persetujuan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa, kami ucapkan terima kasih. Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pemikirannya,” kata Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Gowa, kemarin.

Menurutnya, berbagai pendapat, saran dan pertanyaan yang disampaikan dalam pemandangan umum tentunya dilandasi oleh adanya rasa tanggungjawab untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

Ia menjelaskan, terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini mencakup pengaturan perencanaan dan penganggaran. Di mulai dari pembuatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah, dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kemudian dilanjutkan pembuatan Rencana Keuangan Daerah (RKA) SKPD yang akan dijadikan dasar untuk membuat Ranperda APBD dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD.

Selain itu, tegas Wabup Gowa, proses pelaksanaan dan penatausahaan harus sejalan dengan indikator kinerja yang sudah disepakati dalam dokumen APBD. Sehingga anggaran yang direncanakan bisa berjalan sebagaimana mestinya. Tak hanya itu proses pelaksanaan dan penatausahaan ini harus meningkatkan koordinasi antar berbagai pihak dalam penyusunan laporan keuangan berbasis aktual.

“Untuk pertanggungjawaban keuangan daerah disusun dalam bentuk laporan keuangan yang merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” terangnya.

Lanjut Abd. Rauf, sementara untuk Ranperda tentang Mall Pelayanan Publik diusulkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta prinsip penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Tak hanya itu diperlukan adanya integrasi pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan dan kenyamanan pelayanan.

“Untuk mendorong pelayanan publik yang lebih partisipatif, cepat dan terkoordinasi dengan baik. Maka pemerintah di tahun mendatang akan membangun MPP ini,” ujarnya.

Pembangunan MPP ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima. Dimana MPP ini merupakan tempat berlangsungnya pelayanan yang terpadu untuk masyarakat.

Sementara, dalam pemandangan umumnya Anggota DPR Kabupaten Gowa Ardiansyah Sabir mengaku, dengan adanya usulan Ranperda Pengelolaan Keuangan ini membuktikan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

“Dalam ranperda ini sangat detail dijelaskan tentang siapa dan bagaimana pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawabannya,” terangnya.

Ardiansyad dari Fraksi Demokrat ini berharap, setelah ditetapkan nantinya pemerintah daerah akan memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, serta memilik SDM pengelola keuangan daerah yang “the right man on the right place”.

Selanjutnya, terkait Ranperda MPP, ia menilai, dengan keberadaannya akan dapat mengurai benang kusut birokrasi.

“Ini akan menjawab efisiensi, dan kejelasan pelayanan publik di Kabupaten Gowa yang memang sudah selayaknya kita miliki,” tegasnya.

Setelah dilakukannya pemandangan umum dari sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Gowa. Selanjutnya, kedua buah Ranperda ini akan dilakukan pembahasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Exit mobile version