Republiknews.co.id

Refleksi Akhir Tahun Kemenkum Sulsel Bertabur Capaian Kinerja yang Gemilang

Kanwil Kemenkum Sulsel menggelar kegiatan Refleksi Kinerja Akhir Tahun di Aula Pancasila, Kantor Kanwil Kemenkum Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Deretan capaian kinerja yang gemilang dipaparkan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan dalam kegiatan Refleksi Kinerja Akhir Tahun di Aula Pancasila, Kantor Kanwil Kemenkum Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Menghadirkan Kegiatan Layanan Hukum Berkepastian“. Tujuannya guna menyampaikan evaluasi capaian kinerja tahun 2025 dan dasar penyusunan perbaikan di tahun selanjutnya.

Ketua Panitia yang juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas dukungan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulsel selama ini.

Jenis penghargaan yang diberikan tersebut diantaranya penghargaan peran serta dalam penyusunan buku panduan pengawasan notaris di wilayah Sulsel, penghargaan peran aktif dalam perlindungan kekayaan intelektual, serta penghargaan pembentukan pos bantuan hukum tercepat.

“Refleksi akhir tahun ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi kerja kepada masyarakat, bentuk apresiasi pada stakeholder yang telah membantu tugas dan fungsi, serta ajang untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan capaian kerja Divisi Pelayanan Hukum-Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), diantaranya 728 notaris yang diawasi 7 Majelis Pengawas Derah Notaris (MPDN).

“Total sebanyak 1.319 sertifikat Apostille yang diterbitkan, lalu ada 1.883 total pendirian Perseroan Perorangan di Sulsel, 7 permohonan pewarganegaraan, 21 PPNS tahun 2025 dengan total PPNS kumulatif 155 orang, dan 3.059 KDMP/KKMP Koperasi Merah Putih rampung 100 persen,” bebernya.

Menurut Andi Basmal, berdasarkan data rekapitulasi per 5 Desember 2025, total 1.039 rancangan produk hukum telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Dari jumlah tersebut, 191 diantaranya merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sementara 848 lainnya adalah
Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada),” jelasnya.

Andi Basmal menyebut capaian ini menunjukkan tingginya tingkat kolaborasi antara pemerintah daerah kabupaten/kota dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan regulasi yang disusun sesuai prinsip peraturan perundang-undangan.

“Kami juga melaksanakan proses harmonisasi yang berlangsung sepanjang tahun melibatkan kerja intensif tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulsel bersama jajaran perangkat daerah,” ujar Andi Basmal.

“Proses harmonisasi ini tidak hanya berfokus pada kesesuaian norma dan struktur regulasi, tetapi juga memastikan setiap rancangan memiliki kejelasan rumusan serta dapat diimplementasikan secara efektif,” tutupnya. (*)

Exit mobile version