REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dalam tahun ini memastikan tambahan fasilitas kepada beberapa pejabat yakni rumah jabatan (Rujab).
Adapun rumah jabatan ini diperuntukkan kepada Ketua DPRD Palopo dan Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo yang berlokasi di Jl Tandipau, Kecamatan Wara Barat. Bahkan, anggarannya telah disediakan Rp500 Juta digunakan untuk rehab.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kota Palopo, Irfan Dahri Senin, 1 Maret 2021 menyebutkan, Rujab tersebut merupakan bangunan bekas aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu yang telah diserahkan kepada Pemkot Palopo yang diprioritaskan sebagai Rujab.
“Bangunannya sudah ada. Tinggal kita mau rehab. Anggarannya sudah ada dalam APBD 2021 yang akan dikerjakan tahun ini,” katanya.
Untuk pelaksanaan rehabnya, lanjut Irfan akan dilaksanakan setelah hasil lelang selesai di UKPBJ/LPSE. “Dokumen perencanaan dan pelaksanaannya sudah rampung dan siap kita dorong untuk proses tender,” sebutnya
