Republiknews.co.id

Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel Resmi Dimulai, Tahap Pertama Dijadwalkan Rampung Juni 2026

Penandatanganan kontrak antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Hutama Karya selaku pemenang tender rehabilitasi dan rekonstruksi gedung baru DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, Kamis (11/12/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar yang rusak akibat aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025 lalu segera dimulai.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Hutama Karya selaku pemenang tender. Penandatanganan kontrak tersebut berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Kamis (11/12/2025).

Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, M Jabir beserta jajaran.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Sulawesi Selatan, M Yamin Thalib, menjelaskan bahwa tahap pertama proyek ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar. Anggaran tersebut mencakup penanganan gedung DPRD Sulawesi Selatan dan gedung DPRD Makassar yang mengalami kerusakan berat.

“Untuk penanganan pasca kerusuhan, kontraknya disatukan sehingga mencakup kegiatan di Kota Makassar dan Provinsi Sulsel. Di Makassar ada dua bangunan yang ditangani, namun kontrak yang berjalan saat ini baru untuk bangunan sayap kanan. Sementara bangunan utama atau ruang paripurna kemungkinan masuk pada tahap kedua,” jelas Yamin.

Ia menambahkan, penanganan untuk gedung DPRD Sulsel mencakup beberapa bangunan.

“Ada sekitar 11 massa bangunan. Yang direkonstruksi adalah bangunan sekretariat karena termasuk bangunan tua. Gedung utama sudah masuk dalam kontrak tahap pertama,” ujarnya.

Menurut Yamin, nilai kontrak untuk tahap pertama mencapai sekitar Rp10 miliar dengan masa pengerjaan enam bulan dan diperkirakan rampung pada Juni 2026.

“Kemarin sudah dilakukan analisis terhadap tingkat kerusakan untuk menentukan mana yang masuk kategori rehabilitasi dan mana yang direkonstruksi. Beberapa bangunan tampak rusak berat, tetapi secara struktur masih memungkinkan untuk direhabilitasi,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemenang tender proyek ini adalah PT Hutama Karya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulsel, M Jabir berharap pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Kami berharap proyek ini bisa segera diselesaikan agar para anggota dewan dapat kembali berkantor seperti biasa,” singkat Jabir. (*)

Exit mobile version