0%
logo header
Senin, 09 Desember 2024 16:46

Rekapitulasi Final KPU, Andi Sudirman-Fatmawati Menang Pilgub Sulsel 2024 dengan 3.014.255 Suara

Rizal
Editor : Rizal
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi saat memberikan keterangan terkait hasil hitung cepat di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (27/11/2024) malam. (Foto: Istimewa)
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi saat memberikan keterangan terkait hasil hitung cepat di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (27/11/2024) malam. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulsel 2024. Bertempat di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Makassar, Minggu (8/12/2024) malam.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi atau Andalan Hati dipastikan keluar sebagai pemenang di Pilgub Sulsel 2024 setelah meraih sebanyak 3.014.255 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad memperoleh sebanyak 1.600.029 suara sah.

Baca Juga : BBWS Soroti Masalah Drainase, Wali Kota Makassar Siapkan Langkah Strategis

“Dengan demikian, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dinyatakan secara resmi sebagai pemenang Pilgub Sulsel tahun 2024,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sulsel nomor 3119 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulsel tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka KPU Sulsel tahun 2024.

Hasil ini berlaku dan ditetapkan di Makassar pada 8 Desember 2024 dan ditandatangani oleh ketua KPU Sulsel, serta para saksi dari kedua pasangan calon kontestan Pilgub Sulsel 2024.

Baca Juga : Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP, Bahas Masalah PHK Massal

“Dengan demikian, kedua paslon dinyatakan setuju. Namun kita belum tahu apakah ada gugatan atau tidak sama sekali,” demikian Hasbullah.

Kemenangan pasangan Andalan Hati sendiri diraih setelah mampu unggul di 21 kabupaten/kota, termasuk di Kota Makassar. Adapun total jumlah suara sah sebanyak 4.614.284. Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 181.453, serta total suara sah dan tidak sah sebanyak 4.795.737. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646