Republiknews.co.id

Reses di Soppeng, Anggota DPR RI Supriansa Duduk Bersama Jajaran Forkopimda

Reses di Soppeng, Anggota DPR RI Supriansa Duduk Bersama Jajaran Forkopimda

Ket : Anggota DPR RI Komisi III dapil Sulsel II Supriansa, melakukan reses di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Anggota DPR RI Komisi III dapil Sulsel II Supriansa, melakukan reses di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Senin (17/04/2023).

Reses yang dilaksanakan karena merupakan salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan dengan duduk bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), Bupati Soppeng Kaswadi Razak, Kapolres Soppeng Akbp.Muhammad Yusuf Usman, Kajari Soppeng Salahuddin, Dandim 1423 Soppeng Letkol.Inf.Sigit Suhendro Hadi serta Kades/Lurah se-Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutan Bupati Soppeng Kaswadi Razak menyampaikan beberapa permasalahan di Pemkab Soppeng. Diantaranya Bedah rumah yang menurutnya harus ada penyamaan persepsi mengenai data penerima dan Permasalahan perawatan jantung di RSUD Latemmamala belum dapat difungsikan karena BPJS belum menyetujui.

Anggota DPR RI komisi III Supriansa menyebut reses yang dilaksanakan merupakan nostalgia sekaligus pulang kandang karena dirinya dilahirkan di tanah Soppeng.

“Saya tidak membawa bedah rumah dan amplop, tapi bukan berarti saya tidak membantu masyarakat,” ujar Supriansa.

“Saya membantu melalui jalur lain yang mengawasi Hukum dan Ham. Jadi banyak kegiatan saya berhadapan dengan KPK, Polri, Kemenkumham, BNN dan lainnya, misalnya pembangunan Lapas, pembangunan Makopolres dan membantu Kades yang tersandung masalah korupsi dengan menyampaikan langsung kepada Ketua KPK,” ungkitnya lagi.

Mantan Wakil Bupati Soppeng ini juga menekankan kepada Kapolres dan Kajari Soppeng untuk tetap mengedepankan restoratif justice dalam penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Soppeng.

Sementara, Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman berterima kasih atas bantuan anggota DPR RI komisi III Supriansa sehingga tahun 2023 ini pembangunan Makopolres Soppeng disetujui Kepolisian RI.

Untuk Kajari Soppeng Salahuddin menyampaikan bahwa selama dirinya bertugas di Soppeng 1 bulan 3 Minggu, sebanyak 3 tersangka korupsi yang dijebloskan ke penjara dan kedepannya masih akan terus melakukan penyelidikan Tipikor, dan Dandim 1423 Soppeng Letkol.Inf.Sigit Suhendro Hadi mengatakan bahwa TNI saat ini membantu Pemkab dalam membangun wilayah Pemerintahan Kabupaten Soppeng.(*)

Exit mobile version