REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) mulai hari ini, Kamis (03/03/2022) resmi menaikkan harga tiga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga tersebut diumumkan melalui website resmi MyPertamina.
Penyesuaian dilakukan karena harga minyak mentah dunia yang terus melonjak. Saat ini harga minyak mentah dunia sudah menembus level 110 dollar AS per barrel.
Adapun kenaikan harga BBM non subsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Dikutip dari situs resmi MyPertamina, ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berbeda di masing-masing wilayah atau provinsi, yakni berkisar Rp 500 hingga 1.100 per liter.
Harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta yang sebelumnya Rp 13.500 per liter, kini naik menjadi Rp 14.500 per liter.
Kemudian untuk Dexlite dari sebelumnya Rp 12.150/liter menjadi Rp 12.950. Terakhir untuk Pertamina Dex dari sebelumnya Rp 13.200 per liter menjadi Rp 13.700 per liter.
Sementara, untuk BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang banyak digunakan masyarakat tidak mengalami kenaikan harga.
Sebelumnya, Pertamina sendiri juga sudah menaikkan harga 3 jenis BBM ini pada 12 Februari 2022.