Republiknews.co.id

Resmi, Pertamina Naikkan Harga Tiga Jenis BBM Ini

(Dok. Pertamina)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, resmi menaikkan harga untuk tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Ketentuan ini berlaku per hari ini, Sabtu 12 Februari 2022.

Ada tiga jenis BBM yang harganya naik per hari ini yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Kenaikan harga berkisar antara Rp 1.500 – Rp 2.650 dari harga sebelumnya. Namun, tiap provinsi juga memiliki harganya masing-masing.

Wilayah DKI Jakarta atau daerah yang besaran Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PPKB) 5%, berikut daftar harga baru ketiga jenis BBM non subsidi Pertamina tersebut:

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

“Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai 85 USD/barel, naik sekitar 17% dari harga ICP per Desember 2021,” jelas Irto dalam keterangan resmi, Sabtu (12/2/2022).

Meski begitu, harga BBM non subsidi lainya seperti Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga, yakni masing-masing tetap dibanderol pada Rp 9.000 dan Rp 7.650 per liter.

Berikut daftar harga BBM Pertamina di seluruh SPBU Indonesia, berlaku per Sabtu, 12 Februari 2022:

Exit mobile version