REPUBLIKNEWS.CO.ID, SUBANG — Konser Tri Suaka dan Nabila Maharani di Taman Anggur Kalulu, Subang Jawa Barat viral di media sosial setelah video kerumunan manusia membanjiri taman tersebut.
Dalam video viral yang beredar memperlihatkan Nabila dan Tri sedang menyanyikan lagunya yang berjudul Bila Nanti, lalu diikuti kerumunan penonton di belakang mereka, yang panjangnya nyaris lebih dari 500 meter.
Buntut dari kerumunan di konser tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang menjatuhkan sanksi tegas dengan menutup sementara Taman Anggur Kukulu dari tanggal 01 Februari hingga 03 Februari 2022.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut merespons konser Tri Suaka, Nabila Maharani, serta Zidan di Subang yang menimbulkan kerumunan massa di saat masa pandemi covid-19 serta ancaman varian Omicron. Dia meminta agar dilakukan tindakan tegas atas peristiwa itu.
“Sesuai dengan arahan, penindakan di level teknis ada di Bupati dan Wakil Kota. Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas,” ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Rabu (2/2/2022).
Emil memaklumi sejumlah kegiatan untuk digelar. Asalkan, kata dia, kegiatan apapun harus mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Yang penting, sekarang apapun sebenarnya boleh asal menggunakan prokes yang terukur tapi kalau dempetan tanpa masker dan sebagainya tentu ditindak karena melanggar prosedur,” tuturnya.
Sebelumnya, Konser musik dari Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zidan di Taman Anggur Kululu, Kabupaten Subang menjadi sorotan. Pasalnya, konser yang digelar pada Minggu (30/1) menyedot animo besar para penggemarnya sehingga menimbulkan kerumunan.
