REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai saat ini sedang mengajukan usulan dan membahas rancangan Peraturan Bupati tentang tarif pelayanan parkir di RSUD Sinjai.
Hal tersebut dilakukan setelah Dinas Perhubungan menyerahkan pengelolaan parkir di Halaman RSUD ke pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai.
Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan usulan terkait pengelolaan parkir RSUD ke Bupati Sinjai dan beberapa hari yang lalu telah menggelar pertemuan untuk membahas rancangan peraturannya.
“Sudah ada surat penyerahan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan untuk dikelola RSUD Sinjai dan sementara membahas rancangan Perbup terkait tarif pelayanan parkir,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Senin (05/07/2021).
Ditambahkannya, rapat beberapa hari yang lalu dihadiri beberapa instansi terkait dan berharap pertemuan tersebut dapat memberikan hasil maksimal kepada pengunjung RSUD Sinjai.
“Diharapkan penataan parkir di halaman rumah sakit akan semakin baik dan pengunjung rumah sakit semakin nyaman dan aman selama berada di RSUD Sinjai,” kuncinya. (Anto)
