REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai mulai menerapkan parkir berbayar bagi pengunjung keluarga pasien. Parkir berbayar tersebut sudah berjalan sejak Selasa (11/07/2022) lalu.
Parkir berbayar di halaman RSUD Sinjai diterapkan setelah Dinas Perhubungan menyerahkan pengelolaan parkiran ke pihak RSUD tahun lalu.
“Untuk langkah awal, penerapan parkir berbayar kita lakukan sosialisasi selama beberapa hari kedepan,” ujar Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies saat dikonfirmasi, Rabu (20/07/2022).
Ia menyebutkan, untuk satu jam pertama bagi kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp1000 dan untuk roda empat sebesar Rp2000.
“Kita hitung perjam parkiran bagi setiap kendaraan yang parkir termasuk keluarga pasien,” ungkapnya.
Ditanya soal kapasitas kendaraan yang dimanfaatkan di halaman RSUD Sinjai, apakah mampu memuat volume kendaraan yang parkir?, Kahar Anies mengungkapkan bahwa ada durasi parkir setiap kendaraan yang keluar masuk dengan menghitung Satuan Ruang Parkir (SRP).
“InsaAllah, volume kendaraan dapat ditampung di halaman parkir karena untuk kapasitas parkiran khusus Roda empat sebanyak 43 SRP dan Roda dua 206 SRP,” bebernya.
Sementara kata Kahar Anies, untuk keamanan kendaraan yang parkir di halaman RSUD Sinjai, pihaknya memastikan petugas siap 1x 24 jam untuk menjaga kenyamanan dan keamanan kendaraan pengunjung.
Dan berharap agar kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan di depan RSUD agar kiranya memasukkan kendaraannya agar tidak menggangu arus lalulintas
Hanya saja, dari pantauan republiknews.co.id meski telah diterapkan parkiran berbayar secara resmi, kebanyakan kendaraan pengunjung lebih nyaman memarkir kendaraan di depan RSUD Sinjai dengan menggunakan badan jalan.
