REPUBLIKNEWS.CO.ID, MALINO – Rutan Kelas IIB Malino mengadakan penggeledahan di hunian warga binaan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang berlangsung hari ini (31/10/2024) dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rivai Idrus, dengan melibatkan seluruh pegawai rutan.
Penggeledahan diawali dengan pengarahan dari Ka. KPR Rivai Idrus kepada warga binaan mengenai tujuan dan pentingnya kegiatan ini. Setelah pengarahan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada tubuh warga binaan, lalu melanjutkan penggeledahan ke seluruh kamar hunian. Untuk kelancaran kegiatan, warga binaan dikumpulkan di masjid rutan dan mendapatkan pengarahan lanjutan.
Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, memberikan apresiasi kepada pegawai atas pelaksanaan penggeledahan ini, serta kepada warga binaan yang bersikap kooperatif dan sukarela menyerahkan barang-barang terlarang. “Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif warga binaan. Mereka menunjukkan kesadaran dengan menyerahkan barang-barang terlarang yang disimpan,” ujar Dedy Sutriady Rijal.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, antara lain pisau cutter, sendok besi, paku, dan hanger. Semua barang tersebut disita dan akan dimusnahkan.
Ka. KPR Rivai Idrus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rutan untuk menjaga lingkungan tetap aman. “Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa guna memastikan situasi kondusif di dalam rutan. Ini adalah upaya berkelanjutan yang akan terus kami lakukan,” kata Rivai Idrus.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Malino. (*)
