Rutan Makassar Usulkan 108 WBP Terima Remisi HUT RI

Rutan Makassar Usulkan 108 WBP Terima Remisi HUT RI

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 108 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Makassar diusulkan untuk memperoleh remisi umum di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun ini.

Kepala Rutan Makassar Jayadikusumah mengatakan, usulan yang diajukan ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebanyak 108 WBP, dan 9 orang di antaranya mendapatkan remisi bebas.

“Besok pagi InsyaAllah, surat keputusan remisi ini akan dibacakan dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dalam acara peringatan HUT RI. Ada 9 warga binaan yang langsung bebas,” ujarnya, dalam keterangan resminya, Jum’at, (16/08/2024).

Jayadi mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi itu dari kasus yang berbeda-beda. Antara lain, narkotika, korupsi, pembunuhan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, pemalsuan, dan KDRT.

“Sembilan yang bebas di antaranya kasus narkotika, penggelapan, senjata tajam dan KDRT,” jelasnya.

Menurutnya, momentum peringatan Kemerdekaan bukan hanya menjadi simbol kebebasan bangsa dari penjajahan, tetapi juga menjadi harapan bagi para warga binaan untuk meraih kebebasan dan memulai lembaran baru dalam hidup mereka. Remisi yang diberikan ini adalah wujud nyata dari upaya pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri.

“Ini adalah langkah nyata menuju kehidupan yang lebih baik, seiring dengan semangat kemerdekaan yang dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.

Ia menyebutkan, jumlah penghuni Rutan Kelas I Makassar per 16 Agustus 2024 mencapai 2.032 orang dengan kapasitas hunian 1.000 orang, 324 narapidana, 1.704 tahanan dan 4 bayi.

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukumannya. Remisi ini bukan hanya sekadar potongan masa tahanan, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemasyarakatan berfokus pada pembinaan, bukan hanya pemidanaan,” jelasnya.

Dengan semangat kemerdekaan ini, diharapkan para warga binaan yang mendapatkan remisi dapat kembali ke masyarakat dengan tekad dan sikap yang lebih baik, serta turut berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.